JP Radar Kediri – Iktikaf merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama pada bulan Ramadan.
Ibadah ini dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai amalan seperti salat, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa.
Namun, masih banyak umat Muslim yang mempertanyakan terkait lama durasi iktikaf yang harus dilakukan selama 10 hari penuh di masjid atau boleh dalam waktu yang lebih singkat.
I’tikaf Sangat Dianjurkan pada 10 Hari Terakhir Ramadan
Dalam berbagai hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW rutin melakukan i’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat.
Setelah itu, kebiasaan tersebut juga dilanjutkan oleh para istri beliau sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Artinya: Dari Aisyah r.a. isteri Nabi s.a.w. menuturkan, “Sesungguhnya Nabi s.a.w. melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau” (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).
Maka dari itu, banyak umat Muslim meneladani praktik tersebut dengan melakukan iktikaf sejak malam ke-21 Ramadan hingga akhir bulan, dengan harapan dapat meraih keutamaan malam Lailatul Qadar.
Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa 10 hari terakhir bukanlah batas wajib, melainkan waktu yang paling utama untuk melaksanakan iktikaf.
Iktikaf Tidak Harus 10 Hari
Dalam praktiknya, para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai lamanya waktu i’tikaf.
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa iktikaf boleh dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, bahkan hanya beberapa saat selama seseorang berada di masjid dengan niat iktikaf.
Sementara itu, ulama dari mazhab Maliki menyebutkan bahwa durasi minimal iktikaf adalah satu hari satu malam.
Dikarenakan perbedaan pendapat tersebut, banyak ulama menyimpulkan bahwa iktikaf memiliki kelonggaran waktu.
Seseorang dapat melaksanakannya selama satu jam, beberapa jam, semalam, atau bahkan beberapa hari sesuai kemampuan.
Pentingnya Niat dan Berdiam di Masjid
Dalam iktikaf terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi, antara lain niat, berdiam diri di masjid, serta dilakukan oleh seorang Muslim yang suci dari hadas besar.
Artinya, selama seseorang berada di masjid dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, maka ia sudah dapat dianggap melaksanakan iktikaf.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil