Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kocok Ulang Peran Anggota Dewan,  DPRD Kabupaten Kediri Lakukan Rolling Komisi dan Kelengkapan DPRD

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 15 Juli 2026 | 16:31 WIB
Suasana paripurna DPRD Kabupaten Kediri
Suasana paripurna DPRD Kabupaten Kediri

JP Radar Kediri – DPRD Kabupaten Kediri melakukan penataan ulang susunan komisi dan sebagian alat kelengkapan dewan (AKD). 

Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran agar kinerja legislatif semakin optimal. Yakni dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.

Perombakan itu berasal dari usulan sejumlah fraksi yang mengajukan pergantian penugasan anggotanya.

Setelah menerima surat dari fraksi, pimpinan DPRD kemudian menindaklanjuti melalui rapat paripurna untuk menetapkan perubahan susunan komisi maupun AKD.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menjelaskan, rolling komisi merupakan hal yang lumrah terjadi di lingkungan DPRD.

Menurut dia, perpindahan anggota dari satu komisi ke komisi lain merupakan bagian dari dinamika organisasi.

 Sekaligus penyegaran bagi para legislator. “Rolling komisi itu hal yang biasa, untuk penyegaran saja,” ujarnya.

Laki-laki yang akrab disapa Hantoro itu menerangkan, keputusan perpindahan anggota sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik melalui masing-masing fraksi.

Mekanismenya diawali dengan keputusan di internal partai yang kemudian diteruskan kepada fraksi untuk diajukan kepada pimpinan DPRD.

“Partai menggelar rapat, kemudian memerintahkan fraksi melakukan rolling anggotanya. Dari partai dibuat surat ke fraksi, lalu fraksi menyampaikan kepada pimpinan dewan,” jelasnya.

Ia menyebut terdapat beberapa fraksi yang mengusulkan perubahan penugasan anggotanya.

Di antaranya Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS. Bahkan, selain melakukan perpindahan anggota komisi, Fraksi NasDem dan Fraksi PKS juga mengusulkan perubahan keanggotaan di Badan Anggaran (Banggar).

Perubahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja masing-masing komisi maupun alat kelengkapan dewan.

Dengan komposisi baru, setiap anggota diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai bidang yang diemban secara lebih maksimal.

“Harapannya tentu kinerja dewan bisa lebih maksimal lagi setelah dilakukan penyegaran ini,” pesan Hantoro.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono.

Dia mengatakan, usulan perpindahan anggota komisi dari fraksinya dilakukan sebagai bagian dari penyegaran.

Sekaligus pemerataan pengalaman anggota dewan. Menurut dia, setiap komisi memiliki mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda sehingga perlu dikenali oleh seluruh anggota fraksi.

“Tujuannya untuk penyegaran dan pemerataan, agar anggota fraksi mengenal seluruh mitra kerja pemerintah di setiap komisi. Jadi tidak hanya berkutat di satu bidang saja,” beber Lutfi.

Selain itu, rolling juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada anggota fraksi memperoleh pengalaman baru.

Dengan memahami berbagai bidang kemitraan, anggota dewan diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas saat menjalankan tugasnya.

Lutfi menambahkan, perpindahan komisi juga akan memperkaya pengalaman anggota dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Sebab, setiap komisi menangani persoalan yang berbeda-beda. Sehingga anggota fraksi dapat memahami lebih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat dan memperjuangkannya melalui komisi yang ditempati.

“Dengan pengalaman di komisi yang berbeda, anggota fraksi diharapkan semakin mampu menampung dan menindaklanjuti berbagai aspirasi maupun persoalan masyarakat untuk kemudian diperjuangkan di DPRD,” tandas Lutfi.

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
alat kelengkapan dewan parpol dprd Fraksi komisi