KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri mengajukan 20 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas untuk dibahas tahun ini. Terdiri dari pengajuan baru dan pengusulan kembali dari raperda tahun sebelumnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kediri Afif Fachrudin Wijaya mengatakan, beberapa usulan baru itu meliputi raperda pengelolaan jalan kota dan raperda cadangan pangan.
Dua raperda baru itu merupakan hasil usulan dari eksekutif. “Nanti terkait mana yang diselesaikan dulu (prioritas), kami belum tahu,” ujar Afif.
Selain usulan raperda baru, beberapa usulan tahun lalu juga diajukan kembali. Afif mengungkapkan, kurang dari 10 di antaranya merupakan raperda yang diajukan kembali dari tahun sebelumnya.
Sehingga total ada sekitar 20 raperda hasil usulan eksekutif dan inisiatif dewan yang diajukan untuk propemperda tahun ini. Hingga saat ini, usulan raperda prioritas yang akan disahkan dalam Propemperda 2026 itu masih digodok oleh eksekutif.
“Kami masih menunggu dari eksekutif untuk kapan nanti mulai pembahasannya,” terang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Meski propemperda belum ditetapkan hingga pertengahan Januari ini, menurutnya tidak akan mengganggu pembahasan raperda tahun ini.
Meski ada 20 usulan, belum tentu seluruhnya akan menjadi prioritas pembahasan di tahun ini.
“20 itu kan enggak semuanya. Hanya pengajuan saja. Nanti dari provinsi, ini yang perlu di-acc (diterima, Red) yang mana. Dan nanti sebelum disahkan juga perlu ada pansus (panitia khusus, Red) juga. Kalau semua sudah terlaksana sesuai persyaratannya, baru nanti diputuskan,” tandas Afif.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita