Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dewan Dorong Edukasi dan Pencegahan Pernikahan Anak di Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 22 Januari 2026 | 22:05 WIB
(Ilustrasi Afrizal)
(Ilustrasi Afrizal)

KEDIRI, JP Radar Kediri – Tingginya angka dispensasi kawin (diska) di Kabupaten Kediri menjadi sorotan DPRD.

Fenomena pernikahan di bawah umur dinilai sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada masa depan anak.

Dewan pun mendorong langkah pencegahan yang lebih masif dan terintegrasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyebut, dispensasi kawin umumnya diajukan karena kehamilan di luar nikah, alasan menghindari zina, hingga tekanan ekonomi dan sosial.

Berdasarkan data terbaru, angka pengajuan diska masih tergolong tinggi sehingga membutuhkan perhatian semua pihak.

Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga lingkungan terdekat anak.

“Merujuk pada dispensasi kawin yang angkanya masih tinggi, kita harus berupaya menekan melalui edukasi dan program pencegahan perkawinan anak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Dodi.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, lingkungan sosial, hingga peran orang tua.

Sejumlah langkah strategis yang menurutnya perlu diperkuat adalah peningkatan pendidikan wajib belajar 12 tahun, pemberian beasiswa hingga perguruan tinggi, program pendewasaan usia perkawinan (PUP), penguatan satgas perlindungan perempuan dan anak, serta edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja.

Dodi mengakui, Pemerintah Kabupaten Kediri sejatinya telah menjalankan berbagai program untuk menekan angka perkawinan anak.

Di sektor pendidikan, pemkab menggulirkan beasiswa Kediri Berbudaya serta program boarding school untuk mendukung wajib belajar 12 tahun.

Selain itu, sosialisasi pendewasaan usia perkawinan juga dilakukan di sekolah-sekolah, termasuk melalui pengangkatan Duta Genre (generasi berencana).

Tak hanya itu, penguatan perlindungan anak juga dilakukan melalui peran Karang Taruna, Posyandu Remaja, hingga organisasi siswa intra sekolah (OSIS).

Sementara edukasi kesehatan reproduksi remaja dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Agama.

“Program-program ini sudah berjalan dan arahnya sudah baik. Namun masih perlu dioptimalkan agar hasilnya lebih maksimal,” pungkasnya. (sad/rq)

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #pernikahan di bawah umur #diska