Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kediri Dinayana Kristian selain menyelesaikan permasalahan kota, juga harus memastikan keberlanjutan pembangunan. Selain itu dia memberi catatan terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Di antaranya adalah kepala daerah harus memberikan perhatian lebih dalam pengelolaan APBD untuk menghindari penyimpangan. “Dalam pendistribusian APBD, harus selektif, merata, dan berkeadilan yang disesuaikan dengan beban kerja OPD sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga spesifik menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang harus melakukan tata kelola menjadi lebih baik untuk meningkatkan pendapatan daerah. “BUMD harus melakukan inovasi yang terbuka,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian