KEDIRI, JP Radar Kediri– Belasan mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri ditarik. Penarikan itu imbas dari adanya kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Mobil yang ditarik itu merupakan kendaraan dinas operasional. Totalnya ada 12 unit kendaraan yang sebelumnya digunakan lima komisioner dan satu sekretaris di masing-masing instansi. Saat ini, semua mobil itu dikembalikan ke pemerintah.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah, Dhito dan Vinanda Lakukan Pengecekan Kesehatan
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferydyanto, mengatakan, enam mobil operasional milik KPU dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
"Sudah kami serahkan (ke KPU Provinsi Jatim, Red)," ujar pria yang akrab disapa Eka itu.
Penarikan mobil dinas ini dilakukan karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025. Aturan tersebut mengatur penghematan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih Dhito-Dewi Dilantik 20 Februari, Lanjut Periode Kedua
Pemangkasan anggaran itu dilakukan untuk mengurangi alokasi di 16 pos belanja. Termasuk biaya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, seminar, percetakan, hingga pengadaan infrastruktur.
"Kami mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran ini," tegas Eka.
Meski tanpa kendaraan dinas, ia memastikan operasional KPU Kabupaten Kediri tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu. "Kami tetap bisa bekerja sebagaimana mestinya, jadi tidak ada hambatan yang berarti," imbuhnya.
Baca Juga: Badan Adhoc Dibubarkan, KPU Kota Kediri Beri Evaluasi
Kondisi serupa juga dialami Bawaslu Kabupaten Kediri. Kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan komisioner dan sekretaris kini juga telah dikembalikan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Siswo Budi Santoso juga sependapat dengan Eka. Dia menyatakan bahwa kebijakan ini tidak berpengaruh pada kinerja mereka.
"Kami juga sudah mengembalikan mobil dinas. Saat ini tahapan pemilu sudah selesai sehingga tidak ada kendala yang signifikan," tutur Siswo.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian