Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

APK Pilkada di Kabupaten Kediri Menumpuk Bikin Bawaslu Bingung, Tidak Ada Aturan Pemusnahan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 30 Januari 2025 | 17:37 WIB

 

APK PILKADA: Menumpuk di Kantor Bawaslu dan kecamatan.
APK PILKADA: Menumpuk di Kantor Bawaslu dan kecamatan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 lalu menumpuk di gudang Bawaslu. Rencananya, APK tersebut akan ditindaklanjuti setelah calon bupati dan wakil bupati terpilih dilantik pada Februari nanti.

APK yang ditertibkan bawaslu,  disimpan di kantor bawaslu dan Kecamatan. Totalnya ada sekitar 200 APK yang disimpan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Sedangkan di setiap kantor kecamatan setidaknya ada sekitar 200 hingga 300 APK yang menumpuk. 

Baca Juga: Pasangan Vinanda-Gus Qowim Berpeluang Dilantik di Awal Februari Menjadi Menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Kediri

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Muhammad Hamdani mengatakan, ratusan APK itu sengaja disimpan karena masih menunggu rangkaian pilkada selesai.

“Setelah pelantikan (bupati dan wakil bupati, Red) baru ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dia mengatakan, bawaslu akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim usai pelantikan. Koordinasi itu akan membahas tindak lanjut APK tersebut. Apakah dimusnahkan atau dilakukan untuk hal lain. 

Baca Juga: TPS Loksus di Lapas II Kediri Perlu Regulasi Baru, Imbas Kekurangan Surat Suara saat Pencoblosan

“Nanti kami bahas dulu, konsulkan ke provinsi, bagaimana langkahnya. Namun yang jelas barangnya tidak bisa diganggu gugat. Sejauh ini juga tidak ada berita acara pemusnahan seperti saat melakukan pemusnahan surat suara,” jelasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

Editor : rekian
#pemusnahan #apk #pelantikan #pilkada 2024 #bawaslu