Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pasangan Vinanda-Gus Qowim Berpeluang Dilantik di Awal Februari Menjadi Menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Kediri

Ayu Ismawati • Senin, 27 Januari 2025 | 17:00 WIB

 

HANGAT Vinanda Prameswati dan Gus Qowimuddin Thoha menyalami pendukungnya usai KPU menetapkan mereka sebagai pemenang Pilkada Kota Kediri 2024 pada 9 Januari lalu.
HANGAT Vinanda Prameswati dan Gus Qowimuddin Thoha menyalami pendukungnya usai KPU menetapkan mereka sebagai pemenang Pilkada Kota Kediri 2024 pada 9 Januari lalu.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Vinanda Prameswati dan Gus Qowimuddin Thoha berpotensi dilantik awal Februari nanti. Itu jika usulan DPR RI diterima dan dikabulkan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga saat ini, KPU Kota Kediri masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait wacara tersebut.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri Adib Zaimatu Sofi mengatakan hal itu dirumuskan berdasar hasil rapat dengar pendapat (RDP).

Yaitu oleh Komisi II DPR RI dan telah disampaikan pada 22 Januari lalu.

“Hasil RDP diusulkan 6 Februari pelantikan serentak oleh Presiden di Istana Negara,” terangnya.

Perempuan yang akrab disapa Sofi itu menegaskan bahwa ide tersebut baru berupa usulan.

 Baca Juga: Bupati-Wakil Bupati Kediri Bakal Dilantik di Surabaya, Ini Waktu Pelaksanaannya

Keputusan pasti waktu pelantikan kepala daerah masih harus menunggu perpres.

Menurut Sofi, terdapat beberapa poin utama yang diusulkan Komisi II DPR RI. Meliputi poin gubernur, bupati, atau wali kota terpilih diusulkan dilantik pada 6 Februari.

Lalu gubernur, bupati, atau wali kota yang masih ada sengketa pemilu dilantik pascaputusan Mahkamah Konstitusi RI.

“Kemudian presiden merevisi Perpres Nomor 80 (Perpres 80/2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Red),” sambungnya mengurai beberapa poin usulan DPR RI.

Adapun usulan itu di antaranya menimbang aspek kestabilan ekonomi daerah.

 Baca Juga: Pelantikan Wali Kota Kediri Terpilih Tunggu BRPK dari MK

“Karena APBD sudah berjalan, proyek-proyek pasti juga sudah dimulai. Karena itu butuh kepala daerah yang definitif,” tandas komisioner KPU asal Kelurahan Ngronggo itu.

KPU Kota Kediri menetapkan Vinanda Prameswati dan Gus Qowimuddin Thoha sebagai pemenang Pilkada Kota Kediri 2024 pada 9 Januari lalu.

Mereka ditetapkan setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kota Kediri untuk (pemilihan) wali kota-nya tidak ada sengketa,” tandas Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#vinanda gus qowim #radar kediri #DPR RI #perpres #rdp #wakil wali kota #dilantik #wali kota #jawapos