Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cakada di Kediri Raya Harus Tahu, Pemilihnya di Pilkada Serentak 2024 Turun Hingga Ribuan Orang

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Minggu, 22 September 2024 | 01:14 WIB

 

Ilustrasi Pilkada Seretak 2024
Ilustrasi Pilkada Seretak 2024

KEDIRI, JP Radar Kediri-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasilnya, ribuan pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, jumlah DPT yang diplenokan pada Jumat kemarin (20/9) susut dibanding jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya. 

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, DPT yang ditetapkan untuk pilkada 27 November mendatang mencapai 1.254.964 pemilih. Jumlah itu berkurang dua ribu pemilih dibanding  DPS sebelumnya. 

Jumlah pemilih yang masuk DPT, menurut Nanang ditetapkan dari hasil rekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. 

“Setelah dikurangi data-data ganda dan beberapa hal yang menyebabkan masyarakat kehilangan hak pilihnya, itu (DPT, Red) jumlah terakhir yang kami tetapkan,” kata Nanang usai memimpin rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Kediri di hall Hotel Lotus kemarin.

Baca Juga: Dukungan Terus Mengalir, Kini Giliran Seniman Kota Kediri Merapat ke Vinanda-Gus Qowim

Dengan ditetapkannya DPT, menurutnya sudah tidak ada lagi tahap perbaikan. Namun begitu, masyarakat yang belum tercantum dalam DPT masih bisa memproses hak pilihnya. “Menjadi pemilih tambahan atau DPTb. Mereka boleh menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan form pindah pilih,” bebernya. 

Terkait jumlah DPT yang susut dibandingkan data sebelumnya, menurut Nanang ada beberapa sebab. Mulai pengurangan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus). Jika di pemilu total ada 20 TPS loksus, di pilkada serentak ini hanya tinggal empat.

Selebihnya, penyusutan pemilih juga terjadi karena banyaknya pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia. Nanang menjelaskan, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diperbaiki dalam pemilu sebelumnya. “Tapi begitu keluar DP4 (pilkada), data yang sudah kami TMS-kan di pemilu sebelumnya, muncul kembali,” paparnya sembari menyebut status TMS dilakukan di tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Sementara itu, di Kota Kediri jumlah DPT-nya juga menyusut dibanding pemilu sebelumnya. Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, total DPT Pilkada Kota Kediri mencapai 222.265 pemilih. Angka itu secara umum turun signifikan dibandingkan DPT pemilu 14 Februari lalu yang mencapai 233.962 pemilih.

Terkait penurunan jumlah pemilih itu, menurut Reza paling banyak juga disebabkan oleh DPT di TPS loksus. “Untuk DPT dari loksus kita memang mengalami penurunan karena banyak dari ponpes yang memulangkan santrinya,” ujar Reza. 

Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan Data dan Informasi Nia Sari menambahkan, pemilih dari TPS loksus di pilkada mendatang hanya 1.458 orang. Mereka tersebar di empat TPS loksus, yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri, Ponpes Al Amien, dan Ponpes Wali Barokah. 

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, di pemilihan presiden itu, jumlah TPS loksus mencapai 56 lokasi. “Tapi kalau untuk jumlah pemilih regular dibandingkan pemilu sebelumnya ada kenaikan sejumlah 2.525 pemilih,” beber Nia.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kabupaten kediri #coklit #tps #pilkada #tms #kpu #pemilu #DPSHP #dps #dpt