KEDIRI, JP Radar Kediri - Hingga kemarin masih belum ada laporan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kabupaten Kediri. Meskipun demikian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri mewanti-wanti masyarakat agar tetap aktif mengawasi. Serta melaporkannya bila menemukan indikasi kecurangan seperti itu.
“Sampai saat ini masih belum ada laporan kecurangan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri saat dikonfirmasi koran ini.
Saifuddin mengatakan, hingga kemarin (16/2), Bawaslu belum menemukan pelanggaran terkait kecurangan pemilu. Begitu juga dengan laporan resmi yang masih nihil.
Sementara ini, Bawaslu masih mengandalkan laporan masyarakat. Sebab, dari sisi jumlah personil mereka memiliki keterbatasan.
“Tapi kami saat ini juga terus memantau jika ada indikasi atau temuan-temuan kecurangan meski belum ada laporan resmi,” dalihnya.
Lebih lanjut, Saifuddin mewanti-wanti kepada masyarakat untuk ikut aktif. Terutama melaporkan jika menemukan kecurangan dalam pemilu tahun ini. Masyarakat pun memiliki banyak pilihan ketika ingin melapor ke Bawaslu. Mulai dari secara online atau melalui panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).
“Jika ditemukan kecurangan mohon langsung melapor. Dan lebih baik jika disertai bukti-bukti yang menunjang,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan pihaknya juga masih memantau kemungkinan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Kediri. Namun menurutnya, hingga kemarin (16/2), belum ada temuan kecurangan yang terjadi dalam pemilu.
Hantoro pun mengaku tak segan jika harus melaporkan bila terjadi kecurangan tersebut. Dengan tujuan agar pemilu yang dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Sampai saat ini kader kami belum menemukan kecurangan. Dan semoga saja tidak ada,” ujarnya singkat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah