Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polres Larang Aksi Sweeping Warung

adi nugroho • Jumat, 8 Mei 2020 | 19:40 WIB
polres-larang-aksi-sweeping-warung
polres-larang-aksi-sweeping-warung

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Beberapa kejadian razia atau sweeping warung atau tempat makan yang buka selama puasa mendapat sorotan dari Polres Nganjuk. Korps baju cokelat melarang keras adanya kegiatan serupa di Kota Angin.


Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika mendapati aksi tersebut. “Tidak boleh ada aksi sweeping warung atau rumah makan yang buka saat puasa,” tegasnya kepada Jawa Pos Radar Nganjuk, kemarin.


Pelarangan sweeping bukanlah tanpa alasan yang jelas. Pihaknya tidak ingin ada kelompok atau pihak tertentu yang bermain hakim sendiri. Yakni, melakukan razia warung atau tempat makan yang tetap buka pada waktu puasa.


Orang nomor satu di Polres Nganjuk melihat hal tersebut termasuk tindakan yang dapat merugikan pihak atau pengelola warung yang bersangkutan. Pasalnya, mereka berjualan juga untuk mencukupi kebutuhan keluarganya masing-masing.


“Kalau memang ada tindakan sweeping, kami akan berikan penegakan hukum sesuai dengan prosedurnya,” tandas Handono.


Polisi, tutur Handono, tidak melarang ada warung makan atau semacamnya yang tetap buka dan berjualan saat jam puasa. Pasalnya, selain mencari penghasilan, jika tak sedikit saudara kita yang beragama selain Islam. Sehingga, mereka tidak berpuasa. “Kalau melarang buka atau berjualan saat puasa, tidak ada. Tetap diperbolehkan,” imbuh perwira dengan dua melati emas tersebut.


Handono berharap dengan adanya bulan puasa ini justru menjadi momen untuk saling menghormati dan menghargai antara sesama warga. Terlepas latar belakang sosial maupun agama. Terlebih, Ramadan kali ini berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19.


Meski demikian, Handono juga berpesan kepada pengusaha warung atau rumah makan untuk juga mengedepankan etika yang sama. Salah satunya, dengan menutupi sebagian tempat jualannya agar tidak mengganggu orang yang sedang berpuasa. “Kalau dilarang buka tidak ada. Tapi, untuk sama-sama enaknya ya saling mengedepankan pengertian dan etika,” terangnya.


Terkait jam buka dan semacamnya, menurut Handono hal tersebut bukanlah kewenangan Polres Nganjuk. Melainkan merupakan porsi Pemkab Nganjuk.

Editor : adi nugroho
#warung #kabar nganjuk #razia #radar nganjuk