Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polres Sidik Kasus Limbah Asalum

adi nugroho • Jumat, 20 Desember 2019 | 18:58 WIB
polres-sidik-kasus-limbah-asalum
polres-sidik-kasus-limbah-asalum

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Kasus pembuangan limbah abu slag aluminium (asalum) di Patianrowo tak hanya ditangani oleh Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). Kasus tersebut juga disidik oleh Polres Nganjuk.


Kasatreskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Yudhi Kurniawan mengatakan, kasus pembuangan limbah di Desa Babadan, Ngepung, dan Rowomarto itu sudah masuk tahap penyidikan. “Saksi-saksi sudah kami periksa,” ujarnya.


Selain penimbun limbah, penyidik juga sudah memeriksa sopir pengangkut limbah. Selebihnya, polisi tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel limbah. “Baru saja dikirim (sampel limbah, Red),” lanjutnya.



Sumber koran ini menyebutkan, tim satreskrim tidak hanya meminta keterangan para saksi dalam kasus pembuangan limbah itu. Mereka juga sudah meninjau lokasi awal tempat pengambilan limbah yang ada di Jombang. “Sudah ke sana,” ungkap sumber koran ini.



Sementara itu, penanganan kasus pembuangan limbah oleh Polres Nganjuk diapresiasi oleh Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton). Direktur Ecoton Prigi Arisandi meminta agar kasus pembuangan limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) itu bisa segera diselesaikan. “Sejak awal kami mendesak agar pelaku penimbunan, pengangkut dan sumber limbah segera ditetapkan status hukumnya,” tegas pria yang akrab disapa Prigi ini.



Lebih jauh Prigi mengatakan, pembuangan limbah asalum ini terjadi di empat daerah dalam waktu yang hampir bersamaan. Selain di Nganjuk, asalum juga ditemukan di Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan kabupaten Tulungagung.



Karenanya, Prigi meminta agar aparat segera menuntaskan pengusutan kasus pembuangan limbah. Sehingga, bisa diketahui sumber limbah dan bisa segera dilakukan clean up atau penjernihan. “Penjernihan harus dibebankan kepada sumber primer dan sumber sekunder penghasil limbah,” tandasnya.



Seperti diberitakan, selain Polres Nganjuk Gakkum KLHK juga menangani kasus pembuangan limbah di Nganjuk. Mereka juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang membuat warga setempat mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) itu.


Sayangnya, hingga kemarin Gakkum KLHK juga belum menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Mereka tidak bisa menentukan batas waktu pengusutan. Alasannya, penanganan kasus membutuhkan tahapan yang panjang.



Editor : adi nugroho
#kabar nganjuk #limbah #radar nganjuk