JP Radar Kediri–Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Kediri 2025 ‘membengkak’. Jika tahun 2024 sebesar Rp 235,94 miliar, tahun 2025 lalu mencapai Rp 385,32 miliar.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, uang senilai ratusan miliar itu bukan dana yang menganggur yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 pada Senin (22/6) kemarin, Dhito mengatakan, dari sisi pendapatan, realisasi APBD mencapai Rp 3,36 triliun.
Capaian itu sebesar 101,33 persen dari target Rp 3,32 triliun.
Adapun belanja daerah sebesar Rp 3,2 triliun atau 90,36 persen dari total anggaran Rp 3,54 triliun.
Selanjutnya, di komponen pembiayaan terealisasi sebesar Rp 235,94 miliar atau 100 persen dari target.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13,17 miliar, pembiayaan neto Kabupaten Kediri tercatat mencapai Rp222,76 miliar. “Realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Kediri tahun 2025 sebesar 90,36 persen,” kata Dhito.
Terkait besaran silpa 2025 yang mencapai ratusan miliar, menurut Dhito anggaran tersebut bukanlah dana yang tidak digunakan.
Melainkan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja di awal tahun berikutnya. Sebab, di awal tahun dana transfer dari Pemerintah Pusat belum masuk ke kas daerah.
Dana transfer dari Pusat, lanjut Dhito, biasanya baru diterima daerah pada pekan kedua atau ketiga Februari.
Padahal, sejak Januari pemerintah daerah tetap harus menjalankan berbagai kewajiban. Mulai pembayaran gaji pegawai hingga kebutuhan operasional pemerintahan.
Karenanya, menurut Dhito silpa 2025 itu salah satunya digunakan untuk menggaji para pegawai pemerintah pada awal tahun 2027 nanti. “Jika nggak disisihkan, otomatis kita nggak bisa menggaji,” jelasnya.
Silpa, beber Dhito, juga disisihkan untuk dimanfaatkan di program-porgam lainnya. Tingginya nilai silpa menurut Dhito juga karena program efisiensi anggaran belum terlalu masif seperti 2026 ini.
Karenanya, silpa yang tinggi juga merupakan dampak efisiensi yang dilakukan pemkab untuk mengurangi belanja daerah.
"Maka artinya silpa ini bukan terus dianggap dana tidak terpakai. Silpa ini dana yang kami sisihkan untuk di 2026 ini supaya bisa dimanfaatkan untuk program-program lainnya," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri M. Erfin Fatoni menambahkan, besarnya silpa 2025 justru memberi dampak positif terhadap kemampuan fiskal daerah pada tahun ini.
Angka silpa Rp 385,32 miliar yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi dasar tambahan ruang fiskal di perubahan anggaran keuangan (PAK) 2026 ini.
“Tambahan fiskal ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan maupun kebutuhan anggaran lain yang muncul pada tahun berjalan,’ jelasnya.
Besaran silpa, kata Erfin, tidak selalu menunjukkan rendahnya kinerja penggunaan anggaran. Melainkan juga menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembiayaan program pemerintah daerah.
“Saat ini masih proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, PAK 2026 baru akan dibahas sekitar bulan September atau Oktober,” tandasnya. (sad/ut)
Editor : Mahfud