KEDIRI, JP Radar Kediri-Setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Sam Ratulangi minggu ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri ancang-ancang menertibkan lokasi lainnya. Salah satunya PKL di kawasan Pasar Bandar.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, setelah PKL di sekitar Pasar Setonobetek, rencananya penertiban akan dilakukan di sekitaar Pasar Bandar. “Saya ingin PKL di luar pasar itu bisa masuk pasar. Seperti PKL baratnya Pasar Bandar sampai ke selatan,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jayabaya Djauhari Lutfi.
Pengamatan koran ini, pedagang di sisi barat Pasar Bandar memang masih menggunakan fasilitas umum Pemkot Kediri. Karenanya, mereka akan jadi sasaran penertiban agar bisa masuk ke pasar.
Baca Juga: Satpol PP Kota Kediri Bongkar Gerobak PKL Sam Ratulangi, Ini Yang Wajib kamu Ketahui!
“Selain Pasar Bandar, juga Pasar Pahing. Tapi yang dominan ini di Pasar Bandar. Kalau yang mepet pasar cuma ada sekitar lima. Cuma yang sampai ke selatan kami tidak melakukan pendataan karena bukan kewenangan kami,” jelasnya.
PD Pasar, kata Lutfi, sudah menertibkan pendagang di selatan pasar sejak tahun lalu. Namun, diakuinya jika penataan tersebut masih belum tuntas.
Terpisah, Kepala Disperdagin Kota Kediri M. Ridwan mengatakan, pihaknya akan menertibkan PKL secara bertahap. “Untuk penertiban (PKL, Red) itu akan terus jalan sesuai dengan kebutuhan. Mana-mana yang akan kami tertibkan sembari melihat perkembangan di wilayah-wilayah setempat,” ujar Ridwan.
Baca Juga: Ultimatum PKL Sam Ratulangi, Satpol PP Kota Kediri Mulai Patroli Dini Hari
Jika Lutfi bersedia membeber lokasi yang akan ditertibkan, Ridwan enggan menjelaskannya. Alasannya, dia khawatir akan menimbulkan gejolak di lapangan.
Meski demikian, dia memastikan jika penertiban akan terus berlanjut. Terlebih jika keberadaan PKL itu menimbulkan berbagai permasalahan. Mulai dari arus lalu lintas, lingkungan, dan kebersihan. “Cuma (waktunya, Red) kapan kami perlu koordinasi dengan teman- teman OPD (organisasi perangkat daerah, Red) lainnya,” paparnya.
Penertiban pedagang, jelas Ridwan, tidak melulu didahulukan di sekitar pasar hingga menimbulkan kecemburuan pada pedagang dalam pasar. Melainkan, penertiban bisa saja dilakukan di ruas jalan tertentu yang dinilai lebih urgent atau mendesak.
Baca Juga: Pemkab Tertibkan Gerobak PKL Nakal di SLG Kediri Agar Lebih Tertata
“Kami butuh kerja sama dengan masyarakat. Mengingat penertiban bukan sekedar mengusir. Melainkan ada beberapa pertimbangan yang dilakukan,” tandas Ridwan meminta masyarakat tidak berjualan di lokasi terlarang.
Seperti diberitakan, Satpol PP Kota Kediri bersama petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Setonopande pada Selasa (12/5) kemarin. Total ada sekitar 10 gerobak yang diamankan oleh petugas.
Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan pedagang di dalam pasar. Mereka merasa dirugikan karena mereka sudah membayar iuran dan menyewa tempat, namun omzetnya menurun. Salah satu penyebabnya karena pembeli berbelanja di lapak pedagang di luar pasar.
Editor : Andhika Attar Anindita