KEDIRI, JP Radar Kediri-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agaknya harus lebih teliti lagi dalam menyiapkan menu makan bergizi gratis (MBG).
Pasalnya, selain satuan tugas (satgas) di tiap daerah, kinerja mereka juga diawasi langsung oleh kejaksaan. Terutama terkait mutu dan penggunaan anggarannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Hadi Marsudiono. Menurutnya, program MBG jadi bagian dari pengamanan proyek strategis (PPS) kejaksaan. “Jadi kami melakukan pengamanan terhadap program itu (MBG, Red) agar berjalan dengan baik,” ujar Hadi ditemui di kantornya.
Fokus pengawasan, lanjut Hadi, meliputi deteksi dini, pencegahan, penanggulangan ancaman, gangguan, hingga hambatan pada proyek strategis nasional (PSN) maupun proyek strategis daerah (PSD). Untuk memastikan MBG berjalan baik, menurutnya diperlukan koordinasi antar-stakeholder. Sehingga, mutu program bisa baik dan tepat sasaran.
Lebih jauh Hadi menyebut ada tiga fokus pengawasan yang dilakukan oleh kejaksaan. Yakni, pelaksanaan program MBG, mutu makanan, dan penggunaan anggarannya.
Terkait teknisnya, menurut Hadi tetap akan dilakukan oleh satgas (tim gabungan) di wilayah masing-masing. “Nantinya yang bergerak adalah satgas MBG yang ada di wilayah Kota Kediri,” bebernya.
Untuk dikethaui, satgas MBG terdiri dari beberapa pihak. Mulai Wali Kota Vinanda Prameswati dan Wawali Qowimuddin Thoha yang menjadi pengarah. Mereka bertugas bersama pejabat forkopimda lainnya. Yakni, Dandim 0809 Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, Kapolresta AKBP Anggi Saputra Ibrahim, dan Kajari Kota Kediri Rivo Chandra Makarupa Medellu.
Satgas diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) M. Ferry Djatmiko. Adapun Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syamsul Bahri menjadi wakilnya. Terkait teknis pengawasan MBG, menurut Hadi hingga kemarin belum dibahas secara detail. Pertemuan pada Senin (30/3) lalu baru tahap awal.
Baca Juga: Program MBG di Kediri Kembali Bergulir usai Lebaran, Siswa Antusias Menyambut
“Yang melakukan pengawasan harus tetap tim MBG. Kami tidak bisa berjalan sendiri,” tandasnya sembari menyebut tiga poin pelaksanaan MBG itu akan diawasi secara keseluruhan.
Dia mewanti-wanti, MBG bersumber dari anggaran negara. Sehingga, jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan oleh pihak- pihak yang tidak berkompeten dan memiliki wewenang.
“(aduan program MBG, Red) sebenarnya sudah bisa dilakukan melalui website Lentera MBG Kota Kediri. Nantinya jika memang ada aduan masuk ke kejaksaan maka akan kami sampaikan ke satgas MBG terlebih dahulu. Biar satgas sama-sama melakukan crosscheck dan verifikasi terhadap pengaduan tersebut,” tandasnya terkait alur pengawasan.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Wibisana Anwar menyebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait kerja sama antara BGN dan Kejaksaan Agung. Khususnya mengenai sistem pengawasan MBG.
Baca Juga: Disorot BGN, Penyaluran MBG selama Ramadan di Kediri Tak Lagi Dirapel
"Untuk sementara belum ada juknisnya mas, kami masih menunggu arahan dari Pusat,’ jelasnya sembari menyebut kejaksaan akan segera berkoordinasi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi kepala dapur MBG. Tidak hanya itu, Kejari Kabupaten Kediri juga akan menggelar rakor dengan ratusan pengelola SPPG di Kabupaten Kediri.
Sementara itu,Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Kediri Ahmad Gunawan mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah kembali berjalan usai masa libur. "Serentak mulai hari ini (31/3)," jelasnya.
Sebelum beroperasi, Gunawan mengaku sudah mengumpulkan seluruh kepala SPPG. Mereka diminta memperhatikan mutu menu MBG. Senin (30/3) lalu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga berkunjung ke salah satu SPPG di Pare untuk mengecek kesiapan operasional.
Di Kabupaten Kediri total ada sekitar 170 SPPG yang sudah beroperasi. Ke depan, jumlah dapur akan terus bertambah menjadi sekitar 220 SPPG. Ditanya tentang kerja sama pengawasan dengan kejaksaan, Gunawan mengaku masih menunggu juknis dari Pusat.
“Sudah ada komunikasi awal. Bagaimana teknisnya masih menunggu petunjuk Pusat,” jelasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita