Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kawal Aspirasi Konstituen, DPRD Kota Kediri Panggil OPD Pemkot Kediri untuk Awasi Pelaksanaan Program di 2026

Ayu Ismawati • Jumat, 6 Maret 2026 | 02:30 WIB

Komisi B DPRD Kota Kediri saat menggelar hearing dengan Disbudparpora Kota Kediri di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Selasa (3/3).
Komisi B DPRD Kota Kediri saat menggelar hearing dengan Disbudparpora Kota Kediri di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Selasa (3/3).

KEDIRI, JP Radar Kediri- DPRD Kota Kediri memaksimalkan fungsi pengawasannya. Awal Maret ini mereka mulai memanggil mitra organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengecek progres pelaksanaan program mereka.

Termasuk aspirasi dari konstituen yang masuk ke sejumlah OPD.

Selasa (3/3) lalu, Komisi B DPRD Kota Kediri menggelar hearing dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri. Mereka diminta membeber progres program yang dikerjakan tahun ini.

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arief Junaidi mengatakan, tahun ini, seluruh anggota DPRD Kota Kediri tidak mengambil alokasi program pokok-pokok pikiran (pokir). Aspirasi dari konstituen pun masuk ke organisasi perangkat daerah (OPD).

Karenanya, dewan mengawasi realisasinya. Caranya dengan menghimpun rencana program dari masing-masing OPD.

“Kami minta (data) pelaksanaan (program) mulai Januari sampai pertengahan tahun sebelum perubahan anggaran itu apa saja,” ungkap Arief tentang inti pertemuan yang digelar di Gedung Nasional Indonesia (GNI) itu.

Dia mencontohkan, di Disbudparpora Kota Kediri ada beberapa kegiatan yang direncanakan. Mulai acara seremonial, pendampingan, seni budaya, hingga kegiatan olahraga.

Dari sana, komisi B menggali pemanfaatan anggaran dan sebarannya di sejumlah kegiatan dengan mencermati rencana kerja anggaran (RKA) 2026.

“Karena sekarang kita DAU-nya kepotong juga DBHCHT-nya sampai Rp 200-an miliar lebih. Disbudparpora juga anggarannya sebagian untuk KONI,” lanjutnya menyayangkan kegiatan yang banyak dilaksanakan pihak ketiga.

Dalam pertemuan Selasa lalu, menurut Arief, dewan sudah mendorong agar pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan keuangan daerah. Adapun dewan akan memaksimalkan pengawasan dan komunikasi dengan seluruh OPD.

Tujuannya, mendorong agar pelaksanaan program pokir oleh OPD bisa maksimal. “Kami inginnya sebelum perubahan anggaran, semua kegiatan yang sudah direncanakan bisa dimaksimalkan. Jangan sampai tidak berjalan,” warning politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus Dorong Penguatan SDM Koperasi Kelurahan Merah Putih

Selebihnya, serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari OPD juga jadi sorotan Komisi B DPRD Kota Kediri. Sekretaris Komisi B Mukti Wibowo mengatakan, dewan juga menyoroti capaian pendapatan 2025 yang belum optimal.

“Banyak OPD yang serapannya tidak sesuai dengan jadwal. Bahkan sampai Oktober masih banyak yang di bawah 40 persen,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menindaklanjuti capaian tahun lalu, komisi B juga mendorong agar OPD meningkatkan kinerja. Khususnya dalam mengerek pendapatan asli daerah (PAD). “Tahun ini harus meningkat (PAD),” tandas Mukti. (ais/ut)

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#dprd kota kediri #pokir #disbudparpora #dprd #Organisasi Perangkat Daerah #aspirasi #dinas kebudayaan