JP Radar Kediri - Guna mengatasi persoalan sampah, Pemdes Turus membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Keberadaan fasilitas ini kini tidak hanya melayani area internal desa. Tetapi juga mulai menangani sampah dari desa-desa tetangga.
TPS3R tersebut dibangun pada tahun 2022. Awalnya, pembangunan ini bertujuan untuk menuntaskan masalah sampah di lingkungan pasar.
Kala itu, banyak pedagang yang membuang limbah di lahan kosong hingga memicu kondisi lingkungan yang kumuh dan tidak sedap dipandang.
“Awalnya karena ada satu titik lahan yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Dari sana, desa berinisiatif membangun TPS,” ungkap Sekretaris Desa Turus Ichsan Fachrudi Adichandra.
Saat ini, TPS3R tersebut dikelola oleh sembilan orang petugas. Rinciannya, dua orang bertugas mengambil sampah dari rumah warga serta pasar.
Sementara tujuh orang lainnya fokus pada bagian pemilahan. Limbah organik dari rumah tangga dan pasar. Seperti sisa sayuran, dipilah untuk diolah menjadi pupuk organik maupun pakan ternak.
Untuk sampah anorganik yang bernilai ekonomis, seperti botol bekas atau kardus, dipisahkan untuk dijual kepada pengepul barang bekas.
Sedangkan sampah residu yang tidak bisa dimanfaatkan kembali akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Ada sebagian yang dibakar, tapi mayoritas diambil oleh DLH. Sudah ada bak penampungan di lokasi yang diangkut setiap beberapa hari sekali,” ucapnya.
Ichsan mengatakan bahwa operasional TPS3R ini tidak mengganggu kenyamanan warga. Sebab, lokasi pengolahan berada jauh dari pemukiman. Sehingga masalah asap maupun bau limbah tidak sampai ke rumah penduduk.
Bagi warga yang berlangganan jasa layanan sampah ini dikenakan biaya Rp 25 ribu per bulan. Saat ini, jumlah pelanggan telah mencapai lebih dari 100 rumah tangga.
Untuk mekanismenya, sampah rumah tangga diambil setiap dua hari sekali, sementara sampah dari pasar dan sekolah diambil setiap hari.
Sejauh ini, omzet yang dihasilkan dari layanan tersebut masih dialokasikan sepenuhnya untuk biaya operasional dan gaji petugas.
Hal ini dikarenakan fokus utama program memang ditujukan untuk mengatasi masalah lingkungan di desa.
“Saat ini kami biarkan berjalan dulu untuk memperkuat sistem. Setelah nanti stabil dan mandiri. Jika ada sisa laba baru akan kami masukkan ke PADes (Pendapatan Asli Desa),” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita