KEDIRI, JP Radar Kediri- Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dimutakhirkan secara berkala. Di awal tahun ini, Dinas Sosial Kota Kediri mulai melaksanakan pembaruan data sosial itu.
Diawali dengan pelaksanaan bimbingan teknis dengan melibatkan relawan dan pekerja sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, pembaruan DTSEN itu dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data sosial ekonomi masyarakat di Kota Kediri.
Dalam melaksanakan pemutakhiran itu, pihaknya melibatkan tim reaksi cepat (TRC), tagana, tenaga kesejahteraan sosial (TKS), hingga pegawai di dinas sosial.
“DTSEN ini alat yang sangat penting untuk mendokumentasikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, baik itu mengenai alamat, anggota keluarga, maupun kondisi ekonomi mereka,” ujar Imam sembari menyebut, pembaruan DTSEN itu penting untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data agar bisa akurat.
Namun, banyak keluhan bahwa DTSEN belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Salah satunya terlihat dari penyaluran bantuan sosial yang tetap dikeluhkan kurang tepat sasaran di beberapa kasus.
Menyikapi itu, dinsos berupaya melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang ada dalam DTSEN benar-benar mewakili kondisi masyarakat yang sesungguhnya. Terutama di wilayah-wilayah yang menjadi fokus kami, seperti di desil 1 dan desil 2,” tandas Imam.
Nantinya, para relawan dan pekerja sosial itu akan melaksanakan proses verifikasi di lapangan. Setelah sebelumnya mendapat pengarahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait teknis pembaruan dan validasi data dalam DTSEN.
“Harapannya mereka bisa memahami secara mendalam cara mengumpulkan, memverifikasi, dan memperbarui data agar lebih mencerminkan kondisi masyarakat secara faktual,” pungkas Imam. (ais/tar)
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : rekian