KEDIRI, JP Radar Kediri- Tidak hanya guru dan tenaga kependidikan (tendik) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di bawah Dinas Pendidikan Kota Kediri saja yang belum gajian.
Nasib serupa juga dialami ribuan PPPK dan PPPK paruh waktu Pemprov Jatim di Kediri Raya. Hingga kemarin, para guru dan tendik SMA/SMK itu juga belum menerima gaji.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menyebutkan, di Kota dan Kabupaten Kediri total ada 948 guru dan tendik PPPK.
Sedangkan guru dan tendik PPPK paruh waktu sebanyak 643 orang. Merekalah yang hingga minggu pertama Februari ini belum menerima gaji.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kediri Adi Prayitno mengatakan, belum cairnya gaji PPPK dan PPPK paruh waktu itu terkait proses administrasi di Pemprov Jatim.
“Informasi dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah, Red) masih menyelesaikan SKP (Sasaran Kerja Pegawai, Red),” ujar Adi tentang salah satu berkas persyaratan untuk pencairan gaji.
Lebih jauh Adi menuturkan, PPPK paruh waktu menerima honor Rp 900 ribu dari Pemprov Jatim.
Meski demikian, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menginstruksikan agar para guru dan tendik itu mendapat gaji minimal sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.
Adapun kekurangan honor, menurut Adi bisa diambilkan dari beberapa sumber.
Mulai dari bantuan operasional sekolah (BOS), biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP), atau bisa juga dari dana partisipasi masyarakat (parmas).
“Kalau yang dari pemprov belum cair, saya akan menginstruksikan agar honor yang dari sekolah bisa dicairkan lebih dulu. Jadi bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” lanjut Adi.
Bagaimana dengan gaji ratusan PPPK yang juga belum cair? menurut Adi untuk PPPK tinggal menunggu penyelesaian pembuatan sasaran kerja pegawai (SKP).
Tiap bulan, jelas Adi, ada penilaian dari atasan langsung di SKP tersebut.
“Sekarang sedang proses upload SKP untuk Januari dan Februari. Setelah ini (SKP) akan turun. Kami koordinasikan terus dengan Pemprov Jatim agar PPPK juga bisa segera menerima gaji,” lanjut Adi sembari menyebut gaji PPPK rata-rata lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.
Seperti diberitakan, selain ratusan guru dan tendik di bawah Pemprov Jatim, 550 guru dan tendik PPPK paruh waktu di bawah Dinas Pendidikan Kota Kediri juga belum gajian.
Penyebabnya pun sama. Disdik masih harus menyelesaikan administrasi pencairan gaji para pegawai baru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan, pihaknya terus mengebut administrasi kontrak masing-masing PPPK paruh waktu.
Banyaknya jumlah PPPK paruh waktu di lembaganya menjadi alasan prosesnya membutuhkan waktu lebih lama. “Insya Allah dalam waktu dekat segera kami cairkan,” janji Mandung.
Sementara itu, jika PPPK guru dan tendik di Kota Kediri belum gajian, gaji ribuan guru PPPK dan PPPK paruh waktu di Kabupaten Kediri sudah cair akhir Januari lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dina Puspitawati mengatakan, pencairan gaji mereka dilakukan pada 29 Januari lalu.
“Setelah (dipotong) pajak, dapatnya sekitar 1 juta rupiah. Kalau guru SD (gajinya) lebih tinggi dari saat honorer. Kalau untuk SMP pas seperti sebelumnya,” kata Dina tentang gaji PPPK paruh waktu sebanyak 1.588 orang. Selain mereka juga ada guru PPPK sebanyak 2.208 orang.
Terpisah, Dias Alwi, guru PPPK paruh waktu dari SDN Kencong 2, Kepung membenarkan tentang gajinya pada Januari lalu.
Pria yang sebelumnya hanya mendapat honor Rp 500 ribu per bulan itu, kini mendapat Rp 1 juta.
“Sangat disyukuri. Yang paling utama itu pengakuan kerja dan semoga segera ada seleksi CPNS guru dari Kemendikbud agar bisa ikut tes,” harapnya.
Editor : Andhika Attar Anindita