KEDIRI, JP Radar Kediri- Kondisi simpang tiga PG Meritjan yang kerap macet segera ditindaklanjuti pemkot.
Rencananya, simpul tersebut akan segera dipasang traffic light. Sebab simpang tiga yang juga menghubungkan jalan menuju Jembatan Jongbiru itu rawan terjadi kemacetan dan semrawut.
Untuk diketahui, saat ini baru ada warning light di persimpangan itu. Karena belum ada traffic light, persimpangan itu diatur secara manual oleh sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas).
Karena kondisi lalu lintas di sana yang semakin ramai, pemerintah pun mulai mengkaji pengadaan traffic light.
“Kemarin kami sudah komunikasikan dengan Dishub Kabupaten Kediri. Mereka juga menyampaikan nanti menunggu andalalin (analisis dampak lalu lintas, Red) dari sana (Dishub Kabupaten Kediri, Red) seperti apa, baru nanti bisa bicarakan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Arief Cholisudin.
Sebab, persimpangan itu berada dekat dengan Jembatan Jongbiru yang berada di wilayah Kabupaten Kediri.
Sehingga, kebijakan pengaturan lalu lintas di Jalan PG Meritjan itu tetap harus mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas di Jembatan Jongbiru.
“Mungkin nanti ada pertimbangan menambah waktunya (traffic light) atau seperti apa. Karena kan juga mempertimbangkan kekuatan jembatan. Jangan sampai karena waktunya lampu terlalu panjang, nanti bikin antrean yang memanjang sampai jembatan,” terangnya terkait dampak terhadap kondisi jembatan yang juga dikaji.
Adapun menimbang situasi lalu lintas saat ini, pria yang akrab disapa Cholis itu menilai, pemasangan lampu pengatur lalu lintas di sana memang diperlukan.
Selain karena berada di tikungan jalan, ruas jalan itu juga semakin ramai tiap harinya. “Karena pengguna jalan tembus itu kan makin banyak sekarang. Misal orang-orang kalau tidak diatur kan pasti berebut. Itu yang bisa berbahaya,” terang Cholis.
Karena kajian andalalin yang masih berlangsung, pihaknya pun belum bisa memastikan kapan rencana itu bisa terrealisasi. Namun, dia berharap rencana itu bisa terlaksana secepatnya. (ais/tar)
Editor : Andhika Attar Anindita