Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dhoho Square Kediri Buka Kembali? Belasan Tahun Mangkrak, Mulai Dilirik Investor

Ayu Ismawati • Jumat, 16 Januari 2026 | 06:30 WIB

 

Seorang pengendara motor melintas di depan gedung Dhoho Square Kediri yang mangkrak sejak 2015. Kabar baiknya, gedung tersebut dilirik investor Jakarta
Seorang pengendara motor melintas di depan gedung Dhoho Square Kediri yang mangkrak sejak 2015. Kabar baiknya, gedung tersebut dilirik investor Jakarta

KEDIRI, JP Radar Kediri- Bangunan Dhoho Square yang mangkrak sejak 2015 agaknya segera beroperasi lagi.

Investor dari Jakarta disebut-sebut akan mengelola gedung yang berdiri di lahan eks Pasar Gula Kota Kediri milik Pemkot Kediri itu. 

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan, pemanfaatan gedung itu menjadi hak pengelola.

Aset yang disewakan dengan perjanjian build operate transfer (BOT) itu dikelola PT Darmo Lestari. Perusahaan tersebut merupakan mitra pemkot dalam hal kerja sama BOT. 

Karena itulah, pengelolaan bangunan itu sudah di luar kewenangan Pemkot Kediri. Terlebih PT Darmo Lestari masih memiliki hak sewa beberapa tahun ke depan hingga 2035.

“Jika ingin dimanfaatkan, tidak harus koordinasi ke pemkot. Karena sudah menjadi haknya PT Darmo untuk kerja sama dengan siapa,” ujarnya.

Sejauh ini, belum diketahui sektor bisnis apa yang nanti akan dijalankan. Sugeng hanya akan menindaklanjuti terkait keharusan pelaporan wajib pajak.

“Lihat dulu usahanya. Karena belum tahu usahanya apa. Kalau usahanya berhubungan dengan pajak daerah, ya pasti nanti akan kami tindaklanjuti. Mungkin pendataan ke sana,” beber Sugeng.

Untuk diketahui, bangunan yang berada di selatan mal Dhoho Plaza itu sudah mangkrak dan terbengkalai sejak 2015 lalu.

Kondisi itu juga sempat mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri yang memberikan legal opinion (LO) tanpa permohonan kepada pemkot, September 2025 lalu.

Meski lama terbengkalai, Pemkot Kediri mengatakan pengelola bangunan masih menjalankan isi perjanjian tambahan atau addendum II dengan Pemkot Kediri yang ditandatangani pada 2022 lalu.

Melalui addendum itu, pengelola bangunan Dhoho Square memberikan kontribusi tahunan ke rekening kas umum daerah sebagai penerimaan kerjasama BOT.

Namun selama tidak ada pemanfaatan aset tersebut, tidak ada kontribusi lain ke pemerintah berupa retribusi maupun pajak.

Itu yang menjadi dasar kejari memberikan LO agar aset pemerintah bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan lebih maksimal. (ais/rq)

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#Bangunan Mangkrak #aset pemkot #BPPKAD #dhoho square