KEDIRI, JP Radar Kediri- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri agaknya berupaya memaksimalkan fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang tahun ini.
Para wakil rakyat menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2026 bulan ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kediri Afif Fachrudin Wijaya mengatakan, hingga pertengahan Januari ini, DPRD Kota Kediri memang belum menetapkan Propemperda 2026.
Pasalnya, perumusan raperda prioritas itu masih dalam tahap pengajuan ke Pemprov Jatim.
Tahapan tersebut, sekaligus untuk memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Ada belasan (raperda yang diusulkan, Red). Tetapi masih diajukan. Baik yang raperda inisiatif dewan maupun usulan eksekutif,” kata Afif.
Afif menegaskan, proses pengusulan raperda prioritas 2026 relatif tak ada kendala.
Meski tahapannya masih berlangsung di pemprov, dia menargetkan agar Januari ini ada pertemuan untuk pembahasan raperda prioritas. Memilah yang masuk dalam Propemperda 2026 tersebut.
“Bulan ini ada pembahasan. Tetapi kita tunggu dulu prosesnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, 2025 lalu, DPRD Kota Kediri menetapkan 14 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas di Propemperda 2025.
Terdiri dari 10 raperda usulan eksekutif atau Pemerintah Kota Kediri. Sedangkan empat lainnya raperda inisiatif DPRD Kota Kediri.
Mulai dari Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas.
Afif mengungkapkan, tak semua raperda prioritas 2025 itu sudah disahkan menjadi perda di tahun lalu. Ada beberapa raperda yang dibatalkan.
Di sisi lain, ada beberapa raperda 2025 yang belum rampung dibahas. Sehingga, tak menutup kemungkinan beberapa raperda tahun lalu akan dialihkan ke program legislasi 2026.
Terkait kepastian raperda prioritas yang akan dibahas tahun ini, menurutnya tetap harus menunggu tahapan pembahasan yang ditargetkan terlaksana bulan ini.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian