Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Wali Kota Kediri Vinanda ‘Setrap’ ASN yang Salah Seragam, Pakaian PPPK dan PNS Kini Diseragamkan

Ayu Ismawati • Senin, 5 Januari 2026 | 19:33 WIB
BELUM TERTIB: Wali Kota Vinanda Prameswati berbincang dengan para PPPK yang kemarin (5/1) masih memakai baju hitam-putih, padahal sesuai perwali terbaru mereka harus berseragam khaki sama dengan PNS.
BELUM TERTIB: Wali Kota Vinanda Prameswati berbincang dengan para PPPK yang kemarin (5/1) masih memakai baju hitam-putih, padahal sesuai perwali terbaru mereka harus berseragam khaki sama dengan PNS.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Peraturan wali kota (perwali) baru tentang seragam agaknya aparatur sipil negara (ASN) agaknya belum sepenuhnya diketahui oleh para pegawai.

Dalam apel di halaman balai kota kemarin pagi (5/1), masih ada beberapa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memakai seragam hitam-putih.

Akibatnya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati pun ‘menyetrap’ pegawai tersebut dengan berbaris di depan.

Keberadaan tujuh orang pegawai yang memakai seragam berbeda itu diketahui Vinanda di akhir apel.

Jika biasanya setelah penghormatan ke pembina, apel langsung selesai, pembubaran pasukan kemarin tertahan.

“Tadi (5/1) saya lama begininya (hormat, Red) karena saya lihat satu-satu (peserta apel). Ternyata masih ada yang pakai seragam putih,” ujar Vinanda di sela apel yang juga diisi penyerahan SK perpanjangan kontrak untuk puluhan PPPK tersebut.

Wali kota termuda di Indonesia itu lantas memanggil tujuh pegawai yang berseragam putih ke depan. Pegawai yang belum memakai seragam khaki itu diminta berbaris.

Saat itu juga Vinanda menegaskan pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 31/2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.

Jika sebelumnya PPPK memakai seragam hitam-putih, mulai awal Januari ini diseragamkan. Baik PPPK maupun PNS memakai seragam yang sama.

“Ketentuan seragam ini kita sesuaikan dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri, Red) yang baru. Setiap Senin sampai Selasa kita menggunakan baju khaki,” tegas Vinanda.

Sementara itu, meski tujuh pegawai kemarin terlihat seperti ‘disetrap’ atau dihukum, suasana langsung berubah cair saat Vinanda berbincang dengan satu per satu ASN.

Dia menanyakan alasan para pegawai belum berseragam khaki. Mayoritas dari mereka mengaku sudah berusaha membeli seragam.

Namun banyak toko-toko yang kehabisan stok. Ada juga yang sudah menjahitkan baju namun belum jadi.

Salah satunya Devin, PPPK paruh waktu dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dia mengaku terpaksa memakai baju hitam-putih karena seragam barunya belum selesai dijahit. Vinanda pun berjanji akan membelikan seragam khaki baru untuk Devin.

“Nanti Mas Devin Insya Allah saya pesankan. Supaya minggu depan bisa digunakan,” tutur Vinanda yang berbincang dengan Devin usai apel.

Hal serupa diungkapkan Della Rizky. Dia kehabisan seragam khaki saat mencoba membeli di bererapa toko.

Akhirnya, ASN dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) itu memutuskan untuk menjahitkan kain sendiri. Nahas, hingga kemarin bajunya belum selesai.

“Penjahitnya nggak bisa kalau (selesai) tanggal 5. Jadi ya, mau gimana lagi. Sudah konsekuensi juga. Kalaupun disuruh maju atau disuruh nyanyi di depan, ya sudah,” kelakarnya perempuan yang mengaku siap dihukum itu.

Untuk diketahui, selain seragam khaki yang dipakai setiap hari Senin-Selasa, pada hari Rabu semua ASN memakai kemeja putih. Adapun baju khas daerah dipakai setiap Kamis dan Jumat.

“Kamis dan Jumat kalau di Permendagri kita memang diwajibkan menggunakan batik atau pakaian khas daerah. Kita punya batik khas dan tenun khas yang harus disebarluaskan,” terangnya berharap pegawai ikut mengenalkan wastra khas Kota Kediri.

Bagaimana jika ke depan masih ada yang melanggar aturan penggunaan seragam? menurut Vinanda hal tersebut bisa mempengaruhi penilaian kinerja.

“Ini yang nanti akan berdampak bagi gajinya dan lain sebagainya,” tandas Vinanda terkait sanksi kepada pegawai yang tidak mematuhi aturan. 

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#pppk #Seragam ASN #asn #pemkot kediri #Permendagri 10 2024 #aparatur sipil negara #wali kota kediri vinanda prameswati #Vinanda Prameswati