Belasan Raperda Kabupaten Kediri Terancam Molor, Ini Penyebabnya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Kamis, 11 September 2025 | 02:23 WIB

TINGGAL KERANGKA: Gedung DPRD Kabupaten Kediri tampak dari atas usai dibakar massa. Peristiwa itu berdampak pada aktivitas dewan.
TINGGAL KERANGKA: Gedung DPRD Kabupaten Kediri tampak dari atas usai dibakar massa. Peristiwa itu berdampak pada aktivitas dewan.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Belasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kediri yang dijadwalkan rampung tahun ini terancam molor. Problemnya karena berkas-berkas yang ada di kantor dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) hilang karena terbakar.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kediri Ilario Mendes. Ada 21 Raperda yang rencananya akan dibahas dan diselesaikan tahun ini. Dari puluhan raperda itu enam raperda sudah selesai.

Enam rapeda yang telah rampung itu adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kawasan tanpa rokok (KTR), penanaman modal, inovasi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 serta perubahan APBD 2025.

Total ada 15 raperda lainnya yang saat ini sedang berproses. Mendes tidak menampik bahwa adanya kerusuhan pada Sabtu (30/8) lalu telah memengaruhi pembahasan. Terlebih penyelesaian raperda ini juga bergantung pada OPD yang memiliki draft dan rancangannya.

"Pasti ada keterbatasan sarana dan prasarana," jelasnya. Meski demikian, dia berharap raperda yang tersisa ini bisa dirampungkan tahun ini. Sehingga tidak ada pekerjaan rumah (PR) untuk tahun depan. "Sebisa mungkin akan dimaksimalkan sisa waktu yang ada," tegasnya.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
Sumber : Radar Kediri
kabupaten kediri kawasan tanpa rokok (KTR) raperda dprd rpjmd