JP Radar Kediri-Pemerintah daerah (pemda) di Kediri Raya agaknya harus segera memacu penyerapan anggaran. Mengapa? Sebab, hingga akhir Agustus ini realisasi dana transfer dari Pusat ke daerah baru sekitar 60 persen. Artinya, program senilai ratusan miliar belum bisa terserap alias ngendon di kas daerah.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri Moch. Izma Nur Choironi mengungkapkan, penyerapan anggaran transfer Pusat di wilayah satuan kerja (satker) KPPN Kediri rata-rata mencapai 63,83 persen. Angka itu tercatat hingga 25 Agustus lalu. Meskipun, menurutnya, hal itu tak terlalu buruk.
“Dengan adanya efisiensi (persentase penyerapan anggaran) ya sudah alhamdulillah,” kilah pria yang akrab disapa Izma itu tentang penyerapan anggaran di Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Trenggalek.
Untuk Kota Kediri, realisasi penyaluran anggaran transfer hingga awal pekan ini baru mencapai 60,99 persen. Yakni, dari anggaran Rp 1,01 triliun, baru tersalurkan Rp 616 miliar.
Rinciannya, pagu dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 637 miliar baru terealisasi Rp 421 miliar. Kemudian, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan pagu Rp 240 miliar, terealisasi Rp 111 miliar. Ada pula dana alokasi khusus (DAK) non-fisik dengan pagu Rp 113 miliar, terserap Rp 76 miliar.
“Untuk DAK fisik lagi jalan. Terakhir penginputannya hari Jumat besok (29/8) untuk penginputan di aplikasi. Dari pagu Rp 9,7 miliar sudah terealiasi 3,1 M,” sambungnya.
Sedangkan untuk insentif fiskal juga baru tersalurkan separonya. Yakni, dari pagu Rp 8 miliar, baru terealisasi Rp 4,054 miliar. Terkait realisasi APBN di daerah, Izma menyebut KPPN rutin memberi rekomendasi.
“Mereka (pemda) tiap bulan harus menyampaikan laporan terutama untuk DAU. Kalau tidak disampaikan, bisa tertahan penyalurannya. Jadi by laporan. Semakin lambat menyampaikan laporan, semakin lambat juga penyaluran dari KPPN,” urai pejabat kelahiran Malang itu terkait kontrol instansi kepanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah itu.
Lebih jauh Izma menegaskan, kewenangan KPPN hanya sebatas menyalurkan anggaran dari Pusat. Adapun penggunaannya diserahkan kepada masing-masing pemda. “Misalnya kami memberi Rp 1 juta, dibelanjakan untuk apa, kan kami tidak tahu,” tandasnya.
Sedangkan di Kabupaten Kediri, realisasi penyaluran dana transfer sedikit lebih tinggi. Dari pagu transfer keuangan ke daerah senilai Rp 2,31 triliun, tersalurkan Rp 1,54 triliun. Persentasenya sebesar 66,67 persen.
Rinciannya, pagu DAU Rp 1,1 triliun sudah terealisasi Rp 809 miliar. DAK non-fisik dengan pagu Rp 454,1 miliar sudah terealisasi Rp 311,7 miliar. Kemudian dana desa dengan pagu Rp 372,7 miliar sudah terealisasi Rp 350,08 miliar.
Ada pula DBHCHT dengan pagu Rp 153,9 miliar, terealisasi Rp 60,2 miliar. DAK fisik dengan pagu Rp 37,4 miliar, terealisasi Rp 6,2 miliar. Serta insentif fiskal dengan pagu Rp 15,2 miliar terealisasi Rp 7,6 miliar.
Terkait penyaluran DAK fisik, pihaknya menilai ada anggaran yang kemungkinan tidak terserap tahun ini. “Untuk sub-bidang SD yang kemungkinan besar tidak terealisasi sebesar Rp 1,9 miliar karena terkendala pengadaan,” jelas Izma sembari menyebut penyerapan anggaran pusat terkait chrome book itu tetap dikembalikan ke daerah.
Meski belum mencapai 75 persen, Izma menilai progres penyaluran setiap pemda di satkernya masih tergolong baik. Hanya saja, dia memberi catatan untuk beberapa program DAK fisik yang pengadaannya belum selesai hingga akhir triwulan ini.
“Misalnya untuk sub bidang PAUD ini pagunya Rp 499,9 juta. Itu belum kontrak. Biasanya (kendala) di proses pengadaan,” imbuhnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri M. Erfin Fatoni mengatakan, secara umum penyerapan anggaran pusat di Kabupaten Kediri tidak ada masalah. Dia optimistis penyerapan tetap maksimal pada Desember nanti.
Diakuinya, dari sejumlah rencana program pengadaan, ada anggaran Rp 1,9 miliar untuk pengadaan chrome book yang terkendala. “Apakah daerah bisa menindaklanjuti dengan pembuatan SPK (surat perintah kerja) atau di-pending karena di pusat (Kementerian Pendidikan) sedang disidik APH (Kejaksaan Agung), kami masih menunggu arahan,” jelas Erfin tentang anggaran di dinas pendidikan itu.
Adapun selebihnya, Erfin mengaku yakin tidak ada kendala penyerapan. “Aman di Desember nanti,” urainya sembari menyebut hingga saat ini semuanya masih on the track.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan, Pemkot Kediri melakukan percepatan dalam realisasi anggaran. Salah satunya dengan mencukupi beberapa syarat-syarat salur.
“Sebetulnya yang rutin seperti DAU itu kan memang harus 1/12. Dari alokasi yang kami terima, pencairannya memang tidak bisa langsung,” bebernya sembari menyebut, beberapa pos anggaran tidak bisa dicairkan sekaligus.
Selebihnya, Sugeng menilai tidak ada kelambatan dalam penyerapan APBN oleh Pemkot Kediri. Melainkan, proses penyerapan tetap berjalan sesuai time schedule dari Pusat.
“Jadi sebetulnya di Kota Kediri tidak ada kendala terkait (penyerapan) dana transfer. Sudah disesuaikan dengan time schedule-nya,” tegasnya. (*)
Editor : Mahfud