KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemerintah Kota Kediri akan segera mengusulkan tenaga honorer daerah (honda) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebelum menentukan nama-nama yang berhak diusulkan, saat ini pemkot tengah merekap data calon usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk diketahui, di Pemkot Kediri ada lebih dari 2.000 honda yang tidak bisa menjadi PPPK. Nama-nama mereka itulah yang direkap untuk diketahui mana yang berpeluang untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengatakan, saat ini pihaknya masih melaksanakan finalisasi data.
Sehingga, jumlah tenaga honda yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu belum bisa dipastikan. “(Jumlah yang diajukan, Red) Belum final. Kami masih proses rekap data dari OPD,” ujar Un Achmad.
Berdasar surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK paruh waktu, ada tiga kriteria pelamar yang dapat diusulkan.
Pertama, pegawai non-ASN yang terdaftar di pangkalan data atau database pegawai non-ASN pada BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red).
“Mereka telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus,” kata Un saat dikonfirmasi.
Kriteria kedua adalah pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Namun, tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Selanjutnya ketiga, pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Namun, tidak dapat mengisi
lowongan kebutuhan.
Terkait rencana pengajuan usulan, pihaknya tetap menargetkan tahapan itu bisa segera terlaksana. “Pengajuannya paling lambat Insya Allah tanggal 20 Agustus 2025,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Kediri telah mengumumkan hasil seleksi calon PPPK tahap II pada akhir Juni lalu. Di luar ratusan pegawai yang diterima, masih ada ratusan tenaga honorer yang belum lolos.
Khusus mereka, BKPSDM menyebut peserta yang sudah mengikuti tes tahap II otomatis akan masuk database BKN.