JP Radar Kediri- Bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran juga terdeteksi di Kota Kediri. Ada belasan orang yang statusnya pegawai negeri sipil (PNS) justru menjadi penerima manfaat.
Temuan itu diperoleh ketika berlangsung proses pemadanan atau sinkronisasi data. Kemensos melakukan pemutakhiran data dengan menerapkan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem di data tersebut kemudian dipadankan dengan data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Itu kan kemarin datanya masih ikut DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Red). Terus di DTSEN ini diperketat lagi karena ada ground check,” terang Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Paulus menegaskan, dengan mekanisme ini dia berharap pendataan penerima bansos kian akurat dan tepat sasaran. Sebab, hal ini juga menjadi perhatian dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Kementerian menegaskan bahwa tahun ini tak ada lagi PNS yang menerima bansos.
Masih menurut Paulus, memang tak menampik kemungkinan adanya bansos yang tidak tepat sasaran, dengan PNS yang jadi penerimanya. Setiap tahun pun, menurutnya, selalu ada temuan. Termasuk tahun ini yang memunculkan fakta ada belasan PNS penerima bansos.
Lalu, apa penyebab terjadinya hal tersebut? Menurutnya, ada dua kemungkinan. Pertama, bisa karena human error. Sedangkan yang kedua karena ada perubahan status penerima manfaat.
“Mungkin ketika didata itu belum (menjadi PNS). Terus sekarang sudah PNS. Misalnya dia baru diterima PPPK. Bisa jadi seperti itu,” duga Paulus.
Menurutnya, penemuan ini terkait dengan pemadanan data seperti yang diuraikan di atas. Proses sinkronisasi data di Pemerintah Pusat itu yang kemudian ditindaklanjuti di daerah-daerah. Tak hanya PNS, bansos juga dipastikan tepat sasaran dengan tidak disalurkan kepada kelompok yang tidak berhak seperti TNI dan Polri.
Menindaklanjuti temuan itu, Paulus menegaskan dinsos sudah melakukan langkah lanjutan. Mereka mengirimkan surat ke PNS yang jadi penerima manfaat serta pimpinan masing-masing lembaga.
“Biasanya kalau sudah telanjur menerima, nanti dilihat dia berstatus PNS mulai kapan? Ternyata mulai tahun ini berarti ada dua kali penerimaan yang nggak berhak. Nah itu yang disuruh mengembalikan,” ungkap Paulus terkait mekanisme pengembalian bansos.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyurati belasan orang sejak Juni lalu. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diminta mengembalikan bansos ke rekening negara senilai yang sudah diterima. Paulus mengatakan, selama ini temuan bansos yang salah sasaran diterima PNS itu lebih banyak berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako.
“Tapi biasanya kalau PNS atau TNI/Polri, mereka taat (untuk mengembalikan). Karena rata-rata nilai kebablasannya juga itu nggak terlalu panjang,” beber Paulus.
Sementara itu, adanya ribuan penerima bansos di Jawa Timur yang terjerat judi online (judol), Dinsos Kota Kediri belum mendapat data tembusannya. Sehingga mereka belum mengetahui apakah ada yang beralamat di Kota Kediri.
Sebelumnya, berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sedikitnya 9.660 warga Jatim terindikasi menyalahgunakan bansos untuk judol. Namun, hingga Jumat (15/8) lalu Pemerintah Kota Kediri belum mendapat tembusan terkait kemungkinan warga Kota Kediri yang masuk data tersebut. (ais/fud)
Editor : Mahfud