Baliho Penolakan Warga Warnai Proses Inventarisasi Aset Tanah PT KAI di Kota Kediri

Ayu Ismawati • Dipublikasikan Kamis, 14 Agustus 2025 | 05:31 WIB

PENOLAKAN: Baliho dan spanduk penolakan dipasang warga Kemasan sebagai bentuk penolakan.
PENOLAKAN: Baliho dan spanduk penolakan dipasang warga Kemasan sebagai bentuk penolakan.
 

KEDIRI, JP Radar Kediri- PT KAI akhirnya buka suara terkait penataan aset di Kelurahan Kemasan, Kecamatan Kota yang sempat ditolak warga.

Melalui Daop 7 Madiun, tahapan inventarisasi aset di kawasan itu tetap berjalan. Namun demikian, PT KAI masih membuka ruang dialog dengan warga.

Manajer Humas KAI Daop 7 Rokhmad M. Zainul mengatakan, tanah di Kelurahan Kemasan yang ditinggali warga RT 03 RW 02 itu tercatat sebagai tanah milik negara yang dikuasakan kepada KAI.

Dasarnya adalah Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 7/1996. Sebelumnya, beberapa rumah milik warga yang berdiri di tanah-tanah tersebut mendapat surat peringatan (SP) dari KAI untuk dikosongkan.

“KAI telah dan akan terus mengedepankan komunikasi serta memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang menempati untuk menyampaikan data atau bukti kepemilikan yang sah,” ujar pria yang akrab disapa Zainul itu.

Lebih lanjut, Zainul mengatakan, pihaknya menilai penanganan aset harus berlandaskan regulasi demi adanya kepastian hukum. Namun demikian, pihaknya memastikan akan tetap membuka ruang dialog.

“KAI tetap membuka ruang dialog yang konstruktif dengan melibatkan pihak terkait agar penyelesaian dapat ditempuh secara baik dan sesuai aturan,” tandasnya.

Terkait rekomendasi DPRD Kota Kediri yang meminta agar konflik itu diselesaikan secara litigasi, Zainul tak serta merta mengamini.

Melainkan, pihaknya akan tetap mengupayakan dialog yang konstruktif dengan pihak-pihak terkait. Sebelumnya diberitakan, warga RT 03, RW II Kelurahan Kemasan, Kota Kediri kembali melawan upaya penataan aset yang dilakukan PT KAI.

Sejak Senin malam (11/8), warga memasang baliho dan spanduk penolakan di beberapa titik. Titik Sundari, 39, salah satu warga mengatakan, baliho dan spanduk tersebut dipasang di empat titik.

“Ini inisiatif warga semua. Warga ingin ada kepedulian (dari pemangku kebijakan, Red),” tegas Titik.

Editor : Andhika Attar Anindita
inventarisasi Aset Tanah pt kai penolakan kota kediri