Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Puluhan Pekerja di Kabupaten Kediri Kena PHK, Ini Faktor Penyebabnya

Emilia Susanti • Jumat, 25 Juli 2025 | 04:39 WIB

ILUSTRASI PENGANGGURAN
ILUSTRASI PENGANGGURAN
KEDIRI, JP Radar Kediri– Dunia kerja sedang tidak baik-baik saja. Di tengah gelombang pencari kerja yang semakin menggila, banyak perusahaan yang kini memangkas jumlah pekerjanya. Kejadian itu tidak hanya melanda kota besar. Tapi juga terjadi di Kabupaten Kediri.   

Awal semester tahun ini, sudah ada puluhan pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat ada 38 orang yang menjadi pengangguran baru.

Selama enam bulan, hanya April yang tidak ada PHK-nya. “Saat Mei terjadi kenaikan,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad. 

PHK tersebut didominasi dari sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor. Jumlahnya ada 11 orang. Sementara, tujuh sisanya datang dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Jumlah PHK ini biasanya terdata saat masyarakat ingin mencairkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Pasalnya, prosedur dalam pencairan tersebut melibatkan disnaker. 

Untuk hal ini, disnaker berperan untuk memverifikasi data PHK serta memastikan pekerja memenuhi syarat untuk menerima manfaat JKP.

“JKP sendiri kami maknai jaring pengaman sebelum return to work. Jangan sampai dia masuk jurang kemiskinan,” lanjut Ibnu saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan ada beberapa alasan yang menjadi penyebab terjadinya PHK. Bisa karena perusahaannya tutup. Dan ada juga yang tutupnya sementara lantaran tingginya biaya operasional. Termasuk perusahaan yang melakukan efisiensi.

“Terkait dengan PHK, kami akan selalu upayakan mediasi antara pengusaha dengan pekerja,” katanya.

Dia menekankan, mediasi tersebut memerlukan keaktifan dari pekerja dan perusahaan. Pasalnya, mediasi tidak mungkin terjadi bila tidak ada aduan yang masuk. Karenanya, disnaker meminta agar pekerja dan pengusaha sama-sama terbuka.

“Kami usahakan sekali terjadi musyawarah, langsung mufakat. Tapi jika tidak bisa maka larinya ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial, Red),” jelas Ibnu.

Jika PHK tidak terhindarkan, Ibnu menerangkan bahwa pihaknya juga memiliki program tersendiri untuk pekerja yang kena PHK. Salah satunya dengan menyediakan konselor. Di sini, masyarakat bisa melakukan sesi konseling bila masih ingin bekerja lagi.

“Dalam program padat karya (di desa, red), salah satu item juknis yang kami miliki, dimungkinkan adalah korban PHK,” tandasnya.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : rekian
#efisiensi #kabupaten kediri #pekerja #phk #disnaker #JKP