KEDIRI, JP Radar Kediri- Petugas Satpol PP Kota Kediri dan tim gabungan membongkar puluhan bangunan semi-permanen di Jalan Patiunus dan Jalan Joyoboyo. Bangunan yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) dieksekusi secara manual oleh petugas. Meski tadi malam (29/5) masih ada aktivitas PKL yang tinggal di beberapa lapak, penertiban pagi ini berlangsung aman.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri mengatakan, penertiban itu merupakan amanah dari hasil pembahasan sejak beberapa bulan lalu. Berdasar rapat terakhir, menurutnya para pemilik lapak sudah menerima untuk ditertibkan.
“Ada sebagian besar yang sudah dibongkar sendiri karena mungkin bahan-bahannya dibutuhkan oleh mereka. Tapi ada yang tidak bisa membongkar sendiri sehingga hari ini kami melaksanakan pembongkaran,” ujarnya, ditemui di Jl Patiunus.
Syamsul mengatakan, sedikitnya ada 24 bangunan semi-permanen yang dibongkar di Jalan Patiunus. Sedangkan di Jalan Joyoboyo, ada sekitar 20-an lapak PKL yang diratakan oleh petugas.
“Kedepannya nanti sambil menunggu, Insya Allah kebijakan Pemerintah Kota Kediri akan tetap memperbolehkan pedagang ini untuk berjualan. Tapi dengan beberapa catatan terkait ketertiban, keindahan, estetika, dan kebersihan,” tandas Syamsul.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, rata-rata lapak di Jalan Joyoboyo merupakan bangunan semi-permanen. Dengan fondasi kayu dan atap seng.
Sedangkan di Jalan Patiunus, petugas yang diterjunkan dari satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) relatif lebih banyak. Sebab rata-rata lapak di sana merupakan bangunan permanen dengan tembok yang lebih kokoh.
Beberapa sudah memiliki fasilitas yang lengkap seperti kamar mandi. Di sana, bangunan didirikan di atas saluran drainase. Setelah pembongkaran dilakukan secara manual, alat berat excavator juga diturunkan untuk membersihkan sisa material.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian