Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Batas Waktu Habis! Lapak PKL di Jl Patiunus dan Joyoboyo Dibongkar Pemkot Kediri Hari Ini

Ayu Ismawati • Jumat, 30 Mei 2025 | 11:05 WIB
Pedagang membongkar sendiri lapak mereka di Jl Joyoboyo dan membawa pulang material yang masih bisa dimanfaatkan kemarin.
Pedagang membongkar sendiri lapak mereka di Jl Joyoboyo dan membawa pulang material yang masih bisa dimanfaatkan kemarin.

KOTA, JP Radar Kediri-Pemkot Kediri dipastikan tidak akan memperpanjang waktu penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Patiunus dan Jl Joyoboyo. Puluhan lapak yang berdiri di trotoar dan drainase itu harus selesai dibongkar hari ini.

 Pantauan koran ini, hingga H-1 tenggat pembongkaran lapak PKL kemarin, masih ada beberapa pedagang yang berjualan di Jl Joyoboyo. Di sisi lain, tidak sedikit PKL yang membongkar sendiri lapak mereka jelang berakhirnya tenggat hari ini (30/5).

Selanjutnya, pedagang juga mengangkut sendiri material bongkaran. Terutama bahan-bahan yang bisa dimanfaatkan kembali oleh para pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, hingga kemarin siang ada beberapa PKL yang masih berjualan. Pihaknya pun tetap melaksanakan pemantauan hingga tadi malam.

 “Di Jalan Patiunus sisa lima yang masih berjualan, tapi nanti malam (29/5) mau dikosongkan. Di Jalan Joyoboyo sisa tiga yang masih jualan,” kata Wahyu dikonfirmasi kemarin siang.

 Terlepas dari beberapa lapak yang masih beroperasi atau belum selesai dibongkar, menurutnya rencana penertiban oleh Pemkot Kediri itu sudah keputusan final. Mulai hari ini, seluruh lapak liar yang berdiri di fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Kediri itu harus dibongkar.

 “(Hari ini, Red) Satpol PP dan tim pemkot melaksanakan pembersihan di dua lokasi, di Jalan Patiunus dan Jalan Joyoboyo. Dengan di-backup dari polresta,” beber Wahyu sembari menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) serta satpol PP.

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya ada 35 bangunan liar yang ditempati PKL di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus. Puluhan lapak yang mayoritas sudah didirikan belasan tahun itu dianggap melanggar aturan. Sebab didirikan di fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Kediri berupa saluran drainase dan trotoar.

Setelah dua kali dilaksanakan sosialisasi bersama para PKL, disepakati bahwa lapak-lapak tersebut akan ditertibkan pada 30 Mei. Keputusan itu dianggap final setelah sebelumnya sempat beberapa kali diundur.

 “Tetap kami upayakan secara humanis. Kami beritahukan mereka melalui lisan, kami tegur, dan kami beri surat,” tandas Wahyu.

Beberapa lapak di Jl Patiunus juga mulai dibongkar lebih awal pada Rabu (28/5) lalu. Sedikitnya ada tujuh lapak yang dibongkar oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri. Wahyu mengatakan pembongkaran itu dilakukan atas permintaan pemilik lapak. Mereka meminta bantuan petugas dan transportasi untuk mengangkut material bongkaran yang masih bisa dimanfaatkan kembali.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PKL Kediri #berita kediri hari ini