Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ratusan Jabatan Kepala Sekolah Kosong, Pengisian Terkendala Juknis dari Kemendikdasmen

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 26 Mei 2025 | 07:30 WIB
Photo
Photo

KABUPATEN, JP Radar Kediri- Ratusan jabatan kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Kediri kosong.

Pengisian pejabat yang memimpin tiap sekolah itu terkendala petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang belum turun. Akibatnya, mayoritas kasek harus merangkap di dua lembaga.

          Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, sedikitnya ada 169 jabatan kasek di Kabupaten Kediri yang kosong.

Pos mereka harus diisi pejabat pelaksana tugas (plt). Rinciannya, ada 163 SD, lima SMP, dan satu TK.

          “Memang banyak yang diisi plt. Yang paling banyak untuk SD,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kabupaten Kediri Dina Puspitawati.

          Ratusan jabatan kepala sekolah itu menurut Dina kosong karena pejabat lama pensiun.

Sayangnya, dinas pendidikan belum bisa melakukan pengisian dalam waktu dekat hingga membuat pos tersebut kosong. “Otomatis untuk sementara diisi plt dulu. Belum ada pengangkatan ya terpaksa harus begitu (diisi plt, Red),” lanjut Dina.

          Mengapa tidak segera digelar seleksi kasek? Dina menyebut disdik masih menunggu juknis terbaru terkait seleksi atau pemilihan kasek.

Menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 7/2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

          Menurut Dina ada beberapa perubahan mendasar di peraturan yang menggantikan Permendikbud No. 40/2021 itu.

Salah satunya, jika dulu kepala sekolah harus berstatus guru penggerak, kini sudah berbeda lagi. Yakni, kandidat kepala sekolah tidak harus berstatus guru penggerak. “Ada aturan baru otomatis juga ada perubahan mekanisme,” terang Dina.

          Nah, juknis dari permendikbud terbaru itu belum turun hingga akhir Mei ini. Karena itu pula disdik belum bisa melakukan rekrutmen kasek pengganti pejabat yang pensiun.

          Dina memastikan, ratusan posisi kasek yang kosong akan terus diisi plt hingga juknis rekrutmen yang terbaru turun.

“Nanti kasihan kalau tidak sesuai aturan. Kepegawaiannya malah kacau. Di Kemdikdasmen diakui, tapi di BKN-nya tidak diakui. Bisa jadi begitu,” jelas Dina.

Meski jabatan kasek diisi pejabat plt, Dina memastikan hal tersebut tidak menghambat efektivitas pembelajaran anak-anak.

Sebab, disdik sengaja mencarikan pejabat plt dari sekolah yang lokasinya paling dekat atau sejalur. Sehingga, pejabat kasek yang merangkap tidak kesulitan menjangkau sekolah. Pun membagi waktunya.

“Harapan dua-duanya (sekolah, Red) bisa optimal. Kami upayakan tidak membebani karena diberi tanggung jawab yang lebih. Kasihan kalau jauh,” terangnya.

Terpisah Sugeng Hariyadi, kepala SDN Parang 4 yang juga menjabat plt kepala SDN Ngablak 1, Banyakan mengatakan, dia membagi waktu selama seminggu masing-masing separo di dua sekolah tersebut.

“Untuk hari apa di atas (SDN Parang 4) atau di bawah (SDN Ngablak 1) itu bervariasi (tidak menentu, Red),” jelasnya.

          Sugeng menjelaskan, jarak SDN Parang 4 dengan rumahnya di Desa Jabon, Banyakan sejauh 20 kilometer (km). Sedangkan jarak rumahnya dengan SDN Ngablak 2 hanya sekitar dua km.

Karenanya, meski harus merangkap sebagai kepala di dua sekolah, menurutnya itu bukanlah hal yang sulit. Melainkan hanya perlu membagi waktu saja.

“Hanya pada saat laporan terkait dengan lembaga kita kan harus membuat dua laporan. Itu saja,” papar pria berusia 56 tahun itu berharap disdik bisa segera merekrut kepala sekolah baru untuk mengisi jabatan yang kosong.

          Pria yang sudah menjabat sebagai kasek di SD lereng Gunung Wilis itu selama tiga tahun juga berharap bisa dipindah ke sekolah yang di bawah karena faktor usia. “Mungkin sekolah di atas bisa diisi para KS (kepala sekolah, Red) yang muda. Insya Allah lebih berpotensi,” tandasnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pemkab kediri #krisis kepala sekolah #berita kediri hari ini