Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Akhir Mei Lapak PKL Harus Bersih! Pemkot Kediri Deadline Kepindahan Pedagang Joyoboyo dan Patiunus

Ayu Ismawati • Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:35 WIB
Dari kiri, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan M. Ferry Djatmiko, Kepala Disperdagin Wahyu Kusuma Wardani, dan Kabid Pengembangan Perdagangan.
Dari kiri, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan M. Ferry Djatmiko, Kepala Disperdagin Wahyu Kusuma Wardani, dan Kabid Pengembangan Perdagangan.

KOTA, JP Radar Kediri-Pemerintah Kota Kediri akhirnya menyeriusi penertiban lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral kemarin, PKL diberi deadline mengosongkan lapak hingga Jumat (30/5) nanti. Seminggu jelang penertiban, tim gabungan akan memaksimalkan langkah persuasif.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, penertiban itu menyasar lapak liar PKL yang berdiri di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pemkot.

Eksekusi terhadap lapak yang berada di drainase dan trotoar itu menurutnya sudah diawali sosialisasi.

 “Kami sudah dua kali sosialisasi sejak Februari terkait status mereka. Dan kami juga sudah dua kali memberikan toleransi. Mundur-mundur terus untuk memberi kesempatan mereka berpikir dan mencari tempat yang sudah lebih representatif,” ungkap Wahyu sembari menyebut pemerintah juga sudah memberi solusi tempat relokasi PKL.

Baca Juga: Ogah Diatur, PKL Jalan Pattimura Adu Mulut Lagi dengan Tim Pemkot Kediri

Hingga kemarin, menurutnya ada sekitar 40 persen PKL yang sudah meninggalkan lapak di ruas jalan itu. Sisanya, disperdagin kembali melayangkan surat peringatan agar mereka segera mengosongkan lapak.

“Jadi tetap kami upayakan secara humanis. Kami beritahukan mereka melalui lisan, kami tegur, kami beri surat,” tandasnya ditemui di ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, kemarin (23/5).

Tujuh hari jelang eksekusi penertiban, pemkot—lanjut Wahyu—juga akan mendirikan posko. Salah satu tujuannya memfasilitasi PKL yang masih belum menentukan lokasi baru. Termasuk memfasilitasi pedagang yang butuh bantuan dalam memindahkan barang-barang.

 “Karena itu bangunan mereka, seharusnya mereka membongkar sendiri. Tapi mungkin ada yang tidak mampu, bisa meminta bantuan kami. Dan bahkan meminta bantuan untuk memindahkan barang pun akan kami bantu,” urai Wahyu.

 Selama itu pula, upaya persuasif juga akan dimaksimalkan. Di antaranya oleh tiga pilar di kelurahan maupun kecamatan. Mereka akan proaktif melakukan pendekatan.

Baca Juga: PKL di Kota Kediri Masih Membandel, Nekat Buka Lapak di Atas Trotoar

 Terkait urgensi penertiban lapak liar, Wahyu menyebut selama bertahun-tahun puluhan PKL di dua ruas jalan itu berdiri di drainase dan trotoar. Saat ini, pemerintah berupaya mengamankan aset-aset tersebut sebelum dimanfaatkan sebagaimana fungsinya.

 “Kalau sudah bersih, nanti mungkin dijadikan taman atau apa. Tinggal nanti OPD yang (menindaklanjuti, Red). Yang jelas kami mengamankan aset itu karena ada aset yang bisa digunakan. Tapi ada juga yang tidak bisa,” tandas Wahyu.

Untuk diketahui, sedikitnya ada lebih dari 35 PKL yang mendirikan lapak liar di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus. Di luar itu, ada juga lapak PKL di depan Hotel Palapa yang beberapa bagian bangunannya meluas hingga fasum pemkot. Merekalah yang jadi sasaran penertiban.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PKL Kediri #pemkot kediri #berita kediri hari ini