Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Akan Alihkan Anggaran Bencana ke BPBD, Begini Penjelasannya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 30 April 2025 | 03:21 WIB
: Atap rumah Alifah, 31, yang jebol setelah tersapu angin kencang pada Rabu (12/3) sore lalu belum diperbaiki hingga kemarin.
: Atap rumah Alifah, 31, yang jebol setelah tersapu angin kencang pada Rabu (12/3) sore lalu belum diperbaiki hingga kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemberian bantuan terhadap korban bencana kerap berbelit dan butuh waktu lama. Pemkab Kediri melihat itu sebagai problem yang harus segera diatasi. Karena itu, tahun depan, anggaran yang sedianya ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan dialihkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri.

Pengalihan anggaran itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Perkim Irwan Chandra Wahyu Purnama. Dia menjelaskan alur anggaran untuk bencana mulai dari 2024 lalu. Saat itu anggaran bantuan akibat bencana bersumber dari BTT. Nah, pada 2025 ini, anggarannya akan bersumber dari kegiatan Dinas Perkim. 

Baca Juga: 269 Calon Jemaah Haji Kabupaten Kediri Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Berapa besar anggarannya? Jumlahnya sebesar Rp 200 juta. “Jumlahnya tetap, tidak ada pengurangan,” jelasnya. Bentukannya nanti berupa barang. Setiap pemberian bantuan perbaikan nominalnya sekitar Rp 2 juta, Rp 3 juta, dan paling banyak Rp 9 juta.

Agar penggunaan anggarannya tidak terlalu lama maka tahun depan ada anggaran tersebut rencananya dialihkan ke BPBD. Asumsinya, jika penganggarannya melalui BPBD maka pemberian bantuan bisa lebih cepat diserahkan kepada korban. Skema itu dipakai untuk memangkas waktu agar tidak terlalu panjang. 

Baca Juga: Dinkes Beri Catatan CJH Risiko Tinggi, 240 Jemaah Kota Kediri Masuk Asrama Haji Lusa

Jika masih di dinas perkim pasti akan memerlukan proses administratif yang lebih panjang. “Kalau di BPBD, setelah diasesmen bisa langsung diserahkan. Cukup ada kwitansinya,” terang Irwan.

Namun, menurut Irwan, hal tersebut hanya bisa diterapkan pada kerusakan yang tidak terlalu parah. Sementara rusak berat tetap ditangani dinas perkim. “Baru akan digeser ke BPBD nanti saat PAK,” terang Irwan.

Baca Juga: Niat Memberi Bantuan Berujung Bela Sungkawa kepada Warga, Wali Kota Kediri Vinanda Serahkan BLT dan Alat Bantu Disabilitas

Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, untuk triwulan pertama tahun ini, total sudah ada delapan rumah rusak akibat bencana yang telah mendapatkan bantuan. “Untuk 2024 cukup banyak,” terangnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : rekian
#kabupaten kediri #bpbd #anggaran #rumah rusak #Dinas Perkim #anggaran bencana