KEDIRI, JP Radar Kediri- Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) TNI.
Di hari yang sama kemarin, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi ekstra kampus membahas penolakan itu dalam forum audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.
Aksi yang berlangsung sampai pukul 19.00 tadi malam diwarnai aksi pelemparan bom molotov.
Pantauan koran ini, aksi demo sempat terhenti saat massa buka bersama dengan lesehan di depan kantor DPRD Kota Kediri. Selanjutnya sekitar pukul 18.30 massa kembali beraksi.
Di sela aksi itu, tiba-tiba dari arah belakang terjadi keributan. Berujung pelemparan bom molotov ke arah gedung dewan.
Selang beberapa saat kemudian, lemparan botol berisi minyak yang disulut api itu dilakukan ke segala arah.
Sejurus kemudian, mobil water cannon yang awalnya berada di gedung DPRD Kota Kediri langsung keluar. Mobil menyemprotkan air ke arah massa.
Hal tersebut membuat massa kocar-kacir. Mereka bersembunyi di beberapa tempat. Mulai di area Gedung Nasional Indonesia (GNI) hingga di area Taman Brantas.
Sekitar pukul 19.30 polisi membawa beberapa perwakilan demonstran. Salah satunya didapati membawa palu di tasnya.
Untuk diketahui, sekitar pukul 11.00, kemarin juga berlangsung audiensi massa di ruang Komisi A DPRD Kota Kediri. Salah satu poin tuntutan mahasiswa adalah terkait kejelasan revisi undang-undang tersebut.
“Yang kami minta dari DPRD ini ada komunikasi ke (DPR) RI terkait ngambangnya RUU yang sudah disahkan ini seperti apa. Harapannya dari DPRD ini ada komunikasi,” ujar Formatur HMI Cabang Kediri Bagus Tri Yulianto, salah satu perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa juga menyoal ketimpangan ketika TNI masuk ke narkotika yang merupakan ranah polisi.
“Hal-hal seperti itu yang mau kita kritisi,” sambungnya sembari menuntut agar pemerintah terbuka dengan setiap kebijakan yang dibuat.
Audiensi kemarin juga dihadiri Komandan Kodim 0809/Kediri Ragil Jaka Utama. Ragil mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari mahasiswa yang sudah disampaikan dalam forum diskusi itu.
“Tadi kita sudah membuat komitmen, tidak boleh ada aksi unjuk rasa yang anarki di Kota Kediri. Disampaikan secara dialog saja,” katanya.
Terkait salah satu poin tuntutan tentang transparansi draf RUU TNI, menurut Ragil pihaknya pun tidak bisa serta merta mengakses.
“Ketika rancangan undang-undang ini disahkan, sebelum dikeluarkan atau dipublish, itu harus melalui proses koreksi dong. Begitu dinyatakan clear and clean, baru dirilis ke publik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus mengatakan, pihaknya juga akan menampung aspirasi tersebut.
Dalam audiensi itu, pihaknya juga berupaya menjawab tuntutan dari mahasiswa yang ditujukan kepada DPR RI tersebut.
“Kami memberikan saran masukan. Kalau dirasa adik-adik itu tidak puas dengan undang-undang tersebut,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita