Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sebanyak 235 Penerima Bantuan Modal dari Pemkot Kediri Menghilang, Sulit Ditemui di Rumahnya

Ayu Ismawati • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:46 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Ratusan penerima bantuan modal (banmod) 2024 dari Pemkot Kediri ‘menghilang’. Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tahun lalu menerima uang masing-masing Rp 2,5 juta itu dalam pencarian. Sebab, mereka belum menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, sedikitnya ada 235 penerima banmod yang belum menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Padahal, idealnya mereka menyerahkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana setelah membelanjakan bantuan yang mereka terima.

Sesuai pengumuman yang diunggah dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin) di media sosial, ratusan orang tersebut mayoritas tidak bisa ditemui di rumahnya. Sebagian juga tidak bisa dihubungi alias slow respons.

Ada pula yang tidak bisa dilacak keberadaannya karena sudah pindah domisili. Selanjutnya, tidak sedikit yang dicari karena pertanggungjawaban mereka dinilai tidak memenuhi syarat.

Misalnya, ada yang kuitansi pembelian barang dianggap tidak sesuai. Ada pula yang diduga kuitansi dibikin sendiri hingga tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, tidak sedikit yang pertanggungjawaban pembelanjaan baru sekitar 50 persen, dan faktor lainnya.

Sesuai publikasi di media sosial, disperdagin melayangkan surat peringatan (SP) terakhir pada Rabu (5/2) lalu.

“Itu (SP, Red) dari hasil monitoring, yang merupakan tahapan terakhir dari monitoring evaluasi untuk penerimaan bantuan modal tahap pertama di tahun 2024,” ujar Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani.

Wahyu menegaskan, penerima bantuan modal wajib menyampaikan pertanggungjawaban. Sebab mereka telah menerima uang dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Di tahap pertama 2024 itu, setiap penerima mendapat Rp 2,5 juta sebagai suntikan modal usaha.

“Itu (banmod, Red) juga uang rakyat, jadi harus dipertanggungjawabkan. Mereka kita kejar untuk pertanggungjawabannya,” tegas Wahyu sembari menyebut, penerima harus menindaklanjuti SP itu paling lambat pada 18 Februari mendatang.

Bagaimana jika SP tidak ditindaklanjuti?  Wahyu menyebut disperdagin akan memasukkan penerima tersebut pada daftar hitam atau blacklist dari program selanjutnya.

Dia menekankan, surat pertanggungjawaban (SPj) jadi satu kesatuan dalam program penyaluran bantuan modal.

Diawali dari survei, pengajuan pemohon, penentuan kelayakan, hingga pencairan dan menyampaikan pertanggungjawaban.

Diakui Wahyu, kekurangan pertanggungjawaban itu bervariasi. Dia mencontohkan, beberapa ada yang bukti kwitansinya kurang atau tidak lengkap.

Kemudian ada pula yang uangnya tidak terserap sehingga harus ditarik dan dikembalikan ke APBD.

Untuk diketahui, di tahun 2023 lalu, jumlah penerima banmod yang tidak menyampaikan pertanggungjawaban mencapai 444 orang. Sedangkan di tahap 1 2024 lalu, jumlahnya mencapai 235 penerima.

Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Kediri Lilin Nuryani menambahkan, perbedaan paling banyak dari kriteria penerima yang pindah domisili setelah pencairan.

Di 2024 ini, jumlahnya hanya 61 orang. Sedangkan tahun sebelumnya mencapa 220 orang yang pindah domisili setelah pencairan.

“Tahun lalu (pencairan pada 2023, Red) peringatan lewat WA (WhatsApp, Red), bukan surat,” ujar Lilin.

Peringatan yang tahun ini disampaikan melalui surat dan terbuka melalui media sosial Disperdagin Kota Kediri itu bukan tanpa alasan. Lilin menyebut tujuannya memang untuk efek jera.

“Kemarin (Rabu, Red) surat kami titipkan di kelurahan dan alhamdulillah kelurahan gerak cepat langsung menyampaikan ke warga,” sambung Lilin.

Buktinya, kemarin sudah ada beberapa penerima yang mendatangi kantor disperdagin.

Mayoritas yang datang adalah penerima banmod yang pembelian sarprasnya kurang dari 50 persen. Serta, mereka yang membeli sarpras barang bekas sehingga tidak ada bukti pembelian. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #penerima bantuan #disperdagin #surat peringatan #pemkot kediri #Pertanggungjawaban #jawapos #menghilang #bantuan modal