KEDIRI, JP Radar Kediri- Pasangan Vinanda Prameswati dan Qowimuddin Thoha serta Pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa akan memimpin Kediri Raya dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut setelah KPU Kota dan Kabupaten Kediri menetapkan dua pasangan calon kepala daerah (cakada) terpilih kemarin.
Penetapan pasangan cakada terpilih dilakukan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, di Kota Kediri tidak ada sengketa terkait hasil pemilihan wali kota.
Karenanya, tiga hari setelah penerimaan BPRK dan ARPK bisa dilakukan penetapan.
“Jadi hari ini (09/1) dilakukan penetapan,” kata Reza.
Wali Kota Terpilih Vinanda Prameswati yang ditemui usai penetapan mengatakan, di 100 hari pertama pemerintahannya kelak dia akan langsung tancap gas merealisasikan program kerja unggulannya.
Baca Juga: Tidak Dibawa Pulang Pemiliknya, Gerobak PKL di Jl HOS Cokroaminoto Kota Kediri Bikin Macet
“Kami akan langsung merealisasikan Sapta Cita (Program Paslon 01 Vinanda-Gus Qowim, Red). Tentunya, akan kami sesuaikan dengan APBD (2025) yang sudah ditetapkan,” kata Vinanda.
Lebih jauh Vinanda menyebut, dirinya akan merealisasikan tujuh program kerja unggulan secara bertahap.
“Tidak bisa langsung. Nantinya visi-misi MAPAN dan programnya akan disinkronkan dengan APBD yang sudah ditetapkan pemerintah saat ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan kemarin, sulung dari empat bersaudara itu berterima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan pilkada Kota Kediri. Termasuk pasangan nomor urut 02 Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono.
“Terima kasih atas doa dan harapan yang tersampaikan kepada kami. Tentunya ini menjadi dorongan positif kami untuk terus bekerja bagi masyarakat Kota Kediri,” bebernya.
Untuk diketahui, Vinanda-Gus Qowim unggul dalam kontestasi pilkada dengan perolehan 56,83 persen atau 98.205 suara.
Baca Juga: Selama Tiga Tahun Perusahaan Tambang Sirtu di Puncu Kediri Hanya Setor Pajak Sebesar Rp 203 Juta
Sedangkan paslon 02 Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono mendapat suara total 43,17 persen atau sebanyak 74.615 suara.
Meski sudah ditetapkan kemarin, pelantikan wali kota terpilih baru bisa dilakukan setelah gugatan pemilihan gubernur (pilgub) di Mahkamah Konstitusi selesai.
“Kami tetap menunggu keputusan MK,” tandas Reza Cristian.
Untuk diketahui, penetapan pasangan Wali Kota Kediri terpilih dilakukan di Grand Surya Kota Kediri sekitar pukul 13.00.
Adapun sekitar pukul 16.00 kemarin, KPU Kabupaten Kediri melakukan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Sesuai hasil rekapitulasi perhitungan suara, pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa yang meraih suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
Nanang mengatakan, setelah penetapan kepala daerah terpilih kemarin, pihaknya akan mengirim surat kepada ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Setelah Jl Dhoho, Pemkot Kediri Giliran Menata PKL di Jl Pattimura dan PK Bangsa
Yakni untuk pelaksanaan rapat paripurna terkait persiapan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang lama. Serta persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Selanjutnya akan dilakukan pelantikan bupati terpilih,” kata Nanang sembari menyebut pihaknya tidak berwenang menentukan tanggal pelantikan.
Meski demikian, sesuai peraturan KPU, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari. Sedangkan pelantikan bupati pada 10 Februari nanti.
Namun, jadwal itu bisa saja berubah. Sebab, penerbitan BRPK dan ARPK juga mundur. Hal tersebut ditengarai bisa mengakibatkan pelantikan mundur.
Terpisah, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengaku bersyukur dengan penetapan kepala daerah terpilih kemarin.
Baca Juga: Dapur MBG di Kediri Ditarget Rampung Akhir Februari
Apalagi, di Kabupaten Kediri juga tidak terjadi sengketa. Hal tersebut menunjukkan paslon lawan menerima hasil suara yang diperoleh.
“Selama masa kontestasi, beliau (pasangan Deny Widyanarko-Mudawamah, Red) pasti memiliki niat baik untuk membangun Kabupaten Kediri. Maka, begitu proses penetapan selesai, bagi saya, tahapan pemilu juga selesai. Selanjutnya, kita hanya perlu menunggu pelantikan,” jelasnya.
Lebih jauh Dhito menyebut, pelantikan bukan lagi kewenangan KPU. Melainkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bagi saya, pelantikan hanyalah bagian dari seremonial. Fokus utama Kita tetap bekerja demi masyarakat Kabupaten Kediri,” tegasnya dalam acara di gedung Bagawanta Bhari kemarin.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah