Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dalam Satu Jam, KPU dan Bawaslu di Kediri Raya Angkut sampai Tiga Truk Banner Kampanye Pilkada

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 25 November 2024 | 16:25 WIB
Tim gabungan melepas sejumlah banner kampanye pasangan calon gubernur dan pasangan calon bupati di Jl Erlangga, Desa Sukorejo, Ngasem dini hari kemarin.
Tim gabungan melepas sejumlah banner kampanye pasangan calon gubernur dan pasangan calon bupati di Jl Erlangga, Desa Sukorejo, Ngasem dini hari kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Mengawali masa tenang kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kediri Raya membersihkan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada).

Jika sebelumnya hampir seluruh ruas jalan dipenuhi banner dan poster pasangan calon (paslon) kepala daerah, kemarin sejumlah jalan protokol sudah mulai bersih.

Pantauan koran ini di Kabupaten Kediri, tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI , Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dini hari kemarin.

Ratusan banner dan poster pasangan calon bupati dan pasangan calon gubernur yang ada di Jl Erlangga langsung dilepas.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, di masa tenang KPU memang berkewajiban membersihkan APK. Karenanya, KPU mengajak TNI, Polri, dan bawaslu untuk bersama-sama membersihkan APK.

“Semua alat peraga kampanye di Kabupaten Kediri kami bersihkan,” kata mantan aktivis itu.

Hanya dalam waktu sekitar satu jam, tim gabungan berhasil mengangkut tiga truk banner pilkada yang dipasang di sepanjang Jl Erlangga.

Selain di jalan protokol Kabupaten Kediri, kemarin pagi penertiban dilakukan serentak di seluruh Kediri. Pembersihan APK dilakukan oleh tim bawaslu dan beberapa pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa.

"Proses ini akan terus dilakukan dan dilanjutkan oleh Bawaslu di tingkat kecamatan, PPK (panitia pemilihan kecamatan, Red), forkopimcam, dan tim terkait lainnya," lanjut Nanang.

Apa saja APK yang ditertibkan? Menurut Nanang semua jenis alat peraga langsung dibersihkan. Mulai bendera partai, banner kecil hingga banner besar yang terpasang di papan iklan, hingga poster.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menambahkan, pembersihan APK akan terus dilakukan hingga H-1 pemungutan suara.

"Aksi serentak ini berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Kediri selama dua hari," jelasnya sembari menyebut APK yang dilepas akan dibawa ke bawaslu.

Baca Juga: Pemkab Kediri Dorong Usaha Baru, Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Siswo Budi Santoso menyebut APK yang ditertibkan itu akan disimpan. Jika tidak ada masalah, APK akan dimusnahkan.

"Disimpan sampai 27 November. Bila tidak ada masalah bisa dimusnahkan," paparnya.

Sementara itu, pembersihan APK juga dilakukan KPU Kota Kediri. Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, pihaknya menyisir jalan-jalan protokol hingga pukul 03.00 dini hari.

“Penurunan APK serentak akan dilanjutkan di kelurahan,” kata Reza sembari menyebut penertiban akan melibatkan PPK, panitia pemungutan suara, hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Terkait masih adanya sejumlah APK di beberapa ruas jalan Kota Kediri, Reza menyebut penertiban akan terus dilakukan hingga H-1 coblosan.

“Kalau masih ada ya tetap kita langsung copot. Tapi kalau misal hari ini (kemarin) sudah ada laporan—baik dari PPK, PPS, maupun panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PPL (pengawas pemilu lapangan)—bersih, ya sudah kita tidak melanjutkan kegiatan itu lagi,” terang Reza.

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha menambahkan, pihaknya mengerahkan petugas dari panwascam dan PPL untuk membersihkan APK di tingkat kelurahan.

Di beberapa titik tertentu, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menurunkan APK. Salah satunya saat menurunkan billboard yang tinggi.

Sementara itu, berakhirnya masa kampanye juga membawa beberapa catatan laporan pelanggaran. Yudi mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah mendapat 16 aduan terkait kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Semua sudah terselesaikan,” terangnya.

Dari belasan aduan itu, tiga di antaranya masuk kategori  dugaan pidana. Namun, seluruhnya berhenti di penyelesaian oleh sentra gakkumdu.

“Ada yang dihentikan (laporan pidana, Red) karena tim hukumnya memilih diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya sembari menyebut mayoritas pelanggaran bersifat administratif.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #BANNER KAMPANYE #kpu #jawapos #bawaslu