Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

DPRD Kota Kediri Sahkan Tata Tertib dan Komposisi AKD

Ayu Ismawati • Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri-Setelah sempat terjadi tarik ulur, DPRD Kota Kediri akhirnya mengesahkan tata tertib (tatib) dan membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD) kemarin.

Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kemarin tidak hadir, diberi waktu dua hari untuk mengusulkan nama-nama di AKD.

Pantauan koran ini, rapat paripurna dengan agenda pengesahan tatib dan pembentukan AKD kemarin dihadiri oleh lima fraksi.

Yaitu, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gabungan Demokrat-PKS-Hanura.

Total ada 21 anggota dewan dari lima fraksi itu yang mengikuti rapat paripurna.

Adapun sembilan anggota DPRD dari Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem absen. Termasuk Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri M. Yasin.

“Hari ini (22/10) yang hadir lima fraksi. Fraksi PAN dan NasDem tidak hadir.

Saya tanya kembali, apakah tatib 2020 disetujui untuk (digunakan kembali, Red) tahun 2024-2029?” tanya Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja yang kemarin memimpin rapat, disambut teriakan “setuju!” dari puluhan anggota dewan yang hadir.

Setelah menyetujui penggunaan kembali Tatib No. 1/2020, mereka lantas membahas pengisian AKD.

Teknisnya, fraksi menyerahkan usulan nama-nama anggotanya untuk duduk di Komisi A, Komisi B, Komisi C, Badan Musyarawah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Dalam rapat kemarin juga dibahas usulan nama-nama di tiap struktur AKD yang meliputi ketua, wakil, dan sekretaris.

Meski tatib dan usulan telah disepakati oleh lebih dari 2/3 anggota DPRD, beberapa dewan yang hadir juga menegaskan kembali terkait keabsahan rapat tersebut.

Baca Juga: Dinas PUPR Kota Kediri Kebut Proyek Jembatan Gang 7 Mojoroto

Seperti anggota dewan dari Fraksi Gabungan Demokrat-PKS-Hanura Ashari yang menanyakan tentang distribusi undangan kepada seluruh anggota dewan.

“Dari registrasi yang tercatat, itu (undangan rapat paripurna, Red) sudah didistribusikan semua,” ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Kediri Rahmad Hari Basuki.  

Sujoko Adi Purwanto dari Fraksi PDIP juga menegaskan terkait penetapan AKD yang membutuhkan penguatan.

“Karena diakui tidak diakui, kita ini pembentukannya bermasalah. Dalam arti, ada pihak lain yang tidak menginginkan terbentuknya AKD,” ujarnya sembari berharap sekretariat DPRD segera bersurat kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Wijaya meyakini keputusan dalam rapat kemarin tetap sah.

Sebab, undangan telah disampaikan kepada keseluruhan 30 anggota dewan dan disetujui oleh 50 persen + 1 anggota atau lebih dari 2/3 anggota.

“Dan kami tadi (22/10) menyetujui untuk memakai tatib lama nomor 1 tahun 2020,” kata Sudjono.

Begitu pula dengan susunan AKD dan struktur organisasi di dalamnya. Setelah itu, hasil rapat akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat legalitas keputusan.

“Setelah ini sekwan kami minta untuk ke masing-masing ketua atau pimpinan fraksi PAN dan Nasdem untuk mengisi (usulan AKD, Red),” sambungnya sembari menyebut, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem diberi waktu setidaknya dua hari untuk menyerahkan usulan nama-nama di AKD.

“Karena waktunya mepet. Kita jangan sampai (pembahasan, Red) APBD 2025 tertunda,” lanjut Sudjono ditimpali oleh Ketua Fraksi Gerindra Katino yang menyatakan hal sama.

Pengamatan koran ini, dari nama-nama yang diusulkan di AKD, komposisi ketua, wakil ketua, dan sekretaris sudah diisi nama-nama dari lima fraksi yang hadir.

 Karenanya, jika Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi PAN mengusulkan nama-nama setelahnya, besar kemungkinan mereka hanya bisa mengisi pos anggota.

Sayang, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus belum bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna kemarin. Saat dihubungi melalui WhatsApp, belum direspons.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri M. Yasin yang dikonfirmasi tentang ketidakhadiran fraksinya juga meminta koran ini mengonfirmasi ketidakhadiran Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem kepada Firdaus. Alasannya, dia sedang mengikuti kegiatan.

“Tolong ke Bu Ido (Firdaus, Red) aja bila berkenan,” tulis Yasin lewat WhatsApp.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #kediri #dprd #jawapos #AKD