KEDIRI, JP Radar Kediri-Penghentian Prodamas 2024 ini tidak berdampak pada program jaminan kesehatan nasional (JKN). Setidaknya, anggaran untuk pembahasan iuran
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai sekitar Rp 32 miliar tahun ini tetap aman.
Sehingga, lebih dari delapan puluh ribu warga Kota Kediri yang akses kesehatannya dijamin lewat program tersebut tetap berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Muhammad Fajri Mubasysyir mengatakan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Kota Kediri yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) dipastikan tetap berjalan.
“Untuk pembayaran UHC berjalan seperti biasa karena anggaran tersebut sudah melekat di anggaran dinas kesehatan,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya menambahkan, Dinas Sosial Kota Kediri berperan dalam pendataan kepesertaan JKN.
Untuk mendukung program di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), setiap RT harus mengalokasikan anggaran untuk mandatory spending atau iuran wajib. Salah satunya untuk iuran JKN sebesar Rp 35 ribu per orang.
Paulus mengatakan, iuran pembayaran JKN tersebut dilakukan untuk pemenuhan target UHC. Yakni, untuk memastikan seluruh masyarakat mendapat akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Dari data penerima manfaat tersebut, beberapa di antaranya diambil dari hasil pendataan melalui Prodamas.
“Namun Prodamas bukan satu-satunya sumber (pendataan peserta, Red). Ada sumber lain yang memang kita ambil untuk memenuhi seluruh jumlah warga Kota Kediri yang kami bayarkan preminya melalui BPJS tersebut,” ujar Paulus.
Apakah penundaan program tersebut berdampak pada sebagian masyarakat yang terdata sebagai penerima manfaat JKN melalui Prodamas? Paulus menegaskan pembayaran iuran JKN seluruh penerima manfaat tetap berjalan.
“Karena datanya sudah masuk di kami dan tidak mungkin kami hentikan. Tetap dibayarkan,” tandasnya sembari menyebut pembayaran iuran dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Baca Juga: Cabup Kediri Hanindhito Himawan Pramana Dapat Dukungan dari Mantan Bupati Sutrisno
Terkait penghentian Prodamas 2024, menurut Paulus yang berhenti hanya untuk sektor belanja saja. “Kalau yang mandatory tetap berjalan,” tandas Paulus terkait program kesehatan yang jadi tumpuan puluhan ribu warga Kota Kediri tersebut.
Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, total ada 89.268 orang penerima manfaat JKN di Kota Kediri.
Jumlah tersebut merupakan data global yang di antaranya berasal dari pendataan kader penerima bantuan iuran (PBI), hasil penjaringan Dinsos Kota Kediri, usulan masyarakat, hingga dari hasil pendataan Prodamas.
Hingga Agustus lalu, capaian UHC Kota Kediri sebesar 101,66 persen. Demi memenuhi iuran kesehatan puluhan ribu warga yang terdaftar di dalamnya, Pemkot Kediri menyiapkan anggaran total Rp 44,5 miliar. Sebanyak Rp 32,9 miliar di antaranya berasal dari Prodamas.
Sementara itu Anam, salah satu warga di Kelurahan/Kecamatan Pesantren yang mengakses BPJS Kesehatan lewat Prodamas mengaku sempat khawatir dirinya tidak bisa lagi mendapat pelayanan kesehatan gratis.
“Awalnya takut, langsung tanya ke puskesmas. Alhamdulillah ternyata tidak ada masalah,” akunya lega.
Terkait pelaksanaan program Prodamas lain di lingkungannya, menurut Anam pokmas memang sudah mulai melakukan pembelanjaan.
“Tidak tahu bagaimana solusinya. Yang penting BPJS Kesehatan tetap berjalan. Kasihan masyarakat,” paparnya.
Seperti diberitakan, Prodamas 2024 dihentikan. Pembatalan program yang sudah berjalan sejak 2015 silam itu diputuskan Oktober ini.
Dampak dari penghentian tersebut, sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) yang merupakan pelaksana program langsung kelimpungan.
Sebab, mereka telanjur melakukan pembelanjaan sejumlah barang sesuai perencanaan. Ada pula yang sudah bersiap merealisasikan infrastruktur di tingkat rukun tetangga (RT). Bahkan, tidak sedikit pokmas yang sudah merealisasikan anggaran sekitar 30 persen.
Sebagian pokmas yang khawatir akan terjerat kasus hukum karena penghentian program mendadak itu, memilih melakukan konsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
Namun, Kejari Kota Kediri yang tidak lagi melakukan pendampingan hukum pelaksanaan Prodamas 2024 juga belum bisa memberikan solusi. Mereka baru sekadar menampung aspirasi dari pokmas yang datang untuk melakukan konsultasi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah