KEDIRI, JP Radar Kediri- Konflik antara Warga Desa/Kecamatan Puncu dengan PT Mangli Dian Perkasa masih belum terlihat titik temu.
Masyarakat sekitar perkebunan masih melakukan aksi penolakan atas upaya perpanjangan hak guna usaha (HGU) perkebunan tersebut.
Warga tetap ngotot agar semua tanah eks-HGU diredistribusikan ke warga.
Tuntutan warga seperti itu, sepertinya, sulit dipenuhi pihak perkebunan. Mereka berpatokan bahwa ketentuan yang diredistribusi tersebut hanya 20 persen.
“Kalau sesuai aturannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria, yang diredris adalah 20 persen,” terang Manager PT Mangli Dian Perkasa Imam.
Pria berkaca mata itu menegaskan, 20 persen dari lahan seluas 350 hektare sudah diredistribusi. Sertifikatnya juga sudah diserahkan oleh kementerian kepada para penerimanya.
Terkait tuntutan yang disampaikan warga, menurut Imam, adalah hal yang mustahil. Karena justru menyalahi aturan.
Meskipun, lelaki asal Jember tersebut menyebut tuntutan warga adalah hal yang wajar.
“Semua orang kalau dikasih tanah pasti mau,” jelasnya.
Dia melanjutkan, permintaan masyarakat itu karena kurangnya pemahaman atas aturan yang ada. Untuk itu, dia mengaku akan segera melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
Sosialisasi itu akan dilakukan usai penetapan perpanjangan HGU dari Kementerian ATR/BPN melalui kanwil turun.
Untuk diketahui, PT Mangli telah melakukan pengajuan sejak 2020. Namun karena kala itu situasinya belum kondusif, sehingga proses perpanjangan harus dihentikan terlebih dahulu.
Setelah dilakukan redistribusi seluas 60,93 hektare, proses pengajuan kembali berjalan. Imam mengaku, saat ini tinggal menunggu SK turun.
Masih berdasar pada keterangan Imam, jika sudah mendapatkan SK itu, pihaknya akan menggandeng pemda dan pemerintah desa untuk melakukan sosialiasi.
“Agar masyarakat juga lebih mengerti dan paham,” dalihnya.
Sementara itu, Ketua Buruh Tani Desa Puncu Jianto, mengaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi penanaman pohon pisang di lahan eks-HGU PT Mangli.
Seperti yang akan dilakukan hari ini (25/8). Itu merupakan bentuk penolakan atas proses pengajuan perpanjangan PT Mangli.
“Besok (hari ini, Red) ada pergerakan (aksi protes dengan penanaman pohon pisang) dari Kelompok Buruh Tani Puncu Bersatu,” jelas Jianto.
Sebelumnya Paguyuban Tani Puncu Makmur juga melakukan aksi penolakan di Pemkab Kediri Jumat (23/8) lalu.
Ratusan warga itu mendesak agar bertemu Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk menyampaikan penolakan mereka.
Namun, saat aksi itu, Dhito tengah berada di luar kota, sehingga massa tidak bisa menemuinya.
Sekretaris Paguyuban Tani Puncu Makmur Heri Sutanto mengaku, pihaknya akan terus melakukan aksi sampai bisa bertemu dengan orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu.
“Kami inginnya bertemu dengan Mas Dhito, tidak dengan perwakilannya,” tandasnya
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah