KEDIRI, JP Radar Kediri- Kampung pengemis, dan juga eks-lokalisasi Bong Cina, ternyata merupakan bangunan liar.
Rumah-rumah petak di Dusun Duluran, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare tersebut berdiri tanpa izin. Berada di lahan milik Pemkab Kediri.
Namun, para penghuni rumah petak yang berada di RW 13 dan RW 14 mengaku membayar ke ‘pemilik’ agar bisa tinggal di tempat itu. Besarnya Rp 150 ribu per bulan.
“Status kepemilikan lahan itu sudah fix milik pemkab,” tegas Joko Wiyono, 54, staf Bidang Rehabilitasi Sosial yang mendampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Ariyanto ketika dikonfirmasi kemarin (14/8).
Menurutnya, lahan itu dulu milik Dinsos Jatim. Yang digunakan sebagai shelter tunawisma. Setelah itu diberikan ke Pemkab Kediri.
Joko juga menegaskan bahwa keberadaan bangunan-bangunan semi-permanen di lahan tersebut adalah ilegal, liar.
Karena tidak seharusnya di tanah itu berdiri bangunan untuk kepentingan apapun. Terutama yang digunakan sebagai kos-kosan para pengemis dan pengamen.
“Saya pernah sidak dan mendapati tentang adanya kos-kosan itu. Saat itu saya marah kepada yang membangun kos-kos itu. Utamanya yang sudah sampai bangunan permanen,” aku Joko.
Lalu, bagaimana bila sudah terjadi seperti itu? Lahan milik pemkab dipenuhi bangunan kumuh yang diisi para pengemis dan pengamen?
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Dengan menggandeng personel dari pemkab maupun satpol PP. Ini benar-benar memerlukan kerja sama banyak pihak,” tandas Joko.
Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Gedangsewu justru merasa senang bila keberadaan kampung pengemis dan eks-lokalisasi Bong Cina disoroti.
Dia juga berharap segera ada penindakan yang dilakukan secara menyeluruh. Tidak setengah-setengah.
Baca Juga: Liputan Khusus Mengunjungi Kampung Duluran, Kampungnya Para Pengemis dan Pengamen di Pare Kediri
Apalagi, keberadaan kampung pengemis dan eks-lokalisasi Bong Cina berdekatan dengan rumah warga. Dia berharap agar penindakan yang nanti dilakukan tuntas.
“Saat korona, karena (eks-lokalisasi Bong Cina) tutup total, mereka malah menyebar ke kampung-kampung warga,” ungkap Sekretaris Desa Gedangsewu Mochamad Nirwan Al Abid.
Sementara itu, seorang penghuni Kampung Pengemis bernama Mawar-bukan nama sebenarnya-mengaku menyewa rumah yang dia huni itu. Setiap bulan dia membayar ke seseorang.
“Ya kira-kira Rp 150 ribu itu,” aku wanita yang rambutnya sudah beruban ini.
Sehari-hari, Mawar mengaku mengemis di sekitar Pare. Menuju lokasi mengemis dengan berjalan kaki.
Demikian pula ketika kembali ke Kampung Pengemis. Ketika didesak di mana tempat tinggal aslinya, wanita ini enggan menjawab.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah