KEDIRI, JP Radar Kediri-Polemik pencemaran sumur akibat kebocoran minyak SPBU Pertamina 5464135 di Kelurahan Tempurejo, Pesantren agaknya segera berakhir.
Dalam pertemuan kemarin, disepakati jalan tengah pembuatan 14 sumur baru untuk menggantikan yang tercemar.
Opsi itu ditempuh setelah pengeboran sumur pertama mengeluarkan air yang tidak berbau dan tidak berasa.
Untuk diketahui, kemarin Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melakukan pertemuan kembali dengan perwakilan warga yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Serta, perwakilan dari manajemen SPBU Tempurejo.
Hasil dari pertemuan itu disepakati pembuatan 14 sumur bor baru untuk warga terdampak pencemaran.
Kedalaman sumur akan dibuat minimal 18 meter untuk memastikan bisa mendapat air yang bersih.
Ketentuan itu dipilih berdasar hasil pengujuan air di sumur bor pertama. Di sumur milik Ahmad Satrio yang dibor pada Minggu (11/8) lalu, dipastikan airnya tidak berasa dan tidak berbau.
“Air sudah bisa dikonsumsi,” kata Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin melalui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Aris Mahmudi mengutip hasil pemeriksaan air dari laboratorium kesehatan daerah (labkesda).
Dari hasil pemeriksaan air di labkesda, menurut Aris air dari sumur bor baru di rumah Satrio itu dinyatakan aman.
“Sebelumnya air hanya untuk mandi dan mencuci. Setelah diuji, air bisa untuk minum juga tapi perlu dimasak terlebih dahulu,” lanjut Aris ditemui di lokasi pencemaran air Kelurahan Tempurejo, Pesantren kemarin.
Kapan pengeboran di 13 sumur lainnya akan dilakukan? Aris menyebut sesuai kesepakatan SPBU dan DLHKP, pengeboran akan dilakukan mulai hari ini.
Pembuatan sumur baru dilakukan di semua rumah warga terdampak. Baik di 10 sumur yang sudah dinyatakan bebas total petroleum hydrocarbon (TPH). Serta tiga sumur lain yang masih memiliki kandungan TPH.
Pengeboran sumur, menurut Imam akan tetap didampingi oleh DLHKP. Terutama untuk menentukan titik lokasi tanah yang akan dibor.
“Satu sudah yang di rumah pak Rio (Ahmad Satrio). Tinggal 13, nanti akan kami dampingi,” jelas Aris.
Seperti halnya mekanisme pada sumur Satrio, Aris menyebut setelah sumur dibor dan air siap digunakan, DLHKP akan melakukan uji kualitas air terlebih dahulu.
Jika air dinyatakan aman, barulah boleh dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam pertemuan kemarin juga disepakati terkait pemberian kompensasi berupa uang kepada warga yang dihentikan.
Selanjutnya, uang dialihkan untuk biaya pembuatan sumur baru.
Bagaimana dengan kompensasi air bersih dan air galon? Menurut Aris selama proses pengeboran warga tetap mendapat air bersih dan air galon.
“Air dan galon tetap kita berikan sampai sumur bor selesai. setelah sumur bor air bersih tersedia, pihak SPBU sudah tidak memberikan kompensasinya,” sambung Eko Budiono, kuasa hukum dari SPBU Tempurejo.
Terpisah, Sugiono, salah satu warga terdampak mengaku senang. Dia juga berterima kasih karena dibuatkan sumur baru.
Hanya saja, dia meminta agar sumurnya yang lama tetap dikuras atau dibersihkan. “Karena sejak dulu saya pakai sumur itu. Jadi lebih nyaman,” terang Sugiono.
Merespons permintaan Sugiono, Aris mengaku akan tetap menguras sumur yang tercemar. “Tetap akan kami kuras hingga bersih,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah