Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkot Kediri Tata Ulang PKL di Jalan Brawijaya

Novanda Nirwana • Senin, 5 Agustus 2024 | 17:19 WIB
TATA ULANG: Petugas gabungan membuat batas antar gerobak milik PKL di Jalan Brawijaya, Kelurahan Pakelan, kemarin. Tidak boleh ada parkir di depan gerobak.
TATA ULANG: Petugas gabungan membuat batas antar gerobak milik PKL di Jalan Brawijaya, Kelurahan Pakelan, kemarin. Tidak boleh ada parkir di depan gerobak.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Pemkot Kediri melakukan penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Brawijaya, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota. Puluhan petugas gabungan terjun ke lapangan sekitar pukul 16.30, kemarin. 

Pantauan koran ini, ada 28 gerobak milik PKL di ruas jalan Brawijaya yang ditata ulang. Petugas gabungan yang ikut penataan tersebut adalah Disperdagin Kota Kediri dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polisi. Penataan ini harus dilakukan agar tidak lagi ada kemacetan di jalan.

Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma mengatakan, PKL dan Disperdagin Kota Kediri telah bersepakat untuk melakukan penataan ulang. Sebab banyak keluhan yang muncul karena kemacetan.

“Yang ditata adalah space antar PKL yang menyediakan makan di tempat. Kami batasi sepanjang tujuh meter, terhitung mulai dari rombong,” bebernya.

Dengan penataan PKL ini, para PKL tidak lagi berjubel di satu tempat. “Untuk yang tidak menyediakan makan di tempat atau take away kami batasi dua meter,” tambah Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga mengatur jarak gerobak dengan badan jalan agar tidak mengganggu para pengguna jalan yang lain. untuk gerobak yang menjorok dari trotoar ke jalan telah dibatasi tiga meter.

Tak hanya penataan PKL saja, Disperdagin juga menertibkan parkir yang ada di ruas Jalan Brawijaya. Dengan seperti itu, tidak ada parkir-parkir yang di depan gerobak.

“Tidak boleh pasang tenda juga, mereka kami sarankan kalau modal besar bisa menyewa kios,” jelas Wahyu.

Nantinya tidak ada penambahan PKL di sana. Cukup 28 PKL saja. Jika nantinya ada penambahan maka PKL tersebut harus melakukan izin terlebih dahulu.

“Jadi kami kunci datanya dan sudah dibuatkan grup WA jadi kami saling koordinasi,” ungkapnya.

Salah satu pedagang PKL, Ahmad mengungkapkan, merasa senang adanya penataan ulang tersebut. Sebab, lapaknya lebih menjangkau para pembeli. “Lebih enak gini, jadi kayak drive thru memudahkan pembeli,” jelas Ahmad. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pemkot kediri #Jalan Brawijaya #pedagang kaki lima #Tata Ulang #kota kediri