Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Rapat di Banggar, Anggota DPRD Sebut Setoran PAD dari Parkir Berlangganan di Kota Kediri Merosot

Ayu Ismawati • Rabu, 10 Juli 2024 | 16:52 WIB
PADAT: Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua parkir di Jl Pattimura yang juga merupakan pusat bisnis dan perdagangan di Kota Kediri.
PADAT: Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua parkir di Jl Pattimura yang juga merupakan pusat bisnis dan perdagangan di Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri-Di luar silang sengkarut perparkiran di Kota Kediri, ternyata kontribusi retribusi parkir berlangganan di Kota Kediri justru merosot. Penurunan tersebut sempat jadi sorotan saat pembahasan dengan badan anggaran (banggar) DPRD Kota Kediri.

“PAD dari parkir tidak maksimal. Salah satunya yang berkontribusi dari parkir berlangganan itu,” kata Anggota Banggar DPRD Kota Kediri Ayub Wahyu Hidayatullah.

Lebih jauh Ayub menuturkan, hingga saat ini memang belum ada pembahasan menyeluruh terkait sistem parkir berlangganan selama beberapa tahun ini. Jika biang penurunan retribusi berasal dari banyaknya masyarakat yang menunggak pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK), menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, seharusnya dinas perhubungan memiliki inovasi dan terobosan baru dalam perparkiran.

“Pada waktu pembahasan kemarin sudah kami tegaskan, sekarang sudah waktunya pemerintah memperbarui sistem parkir dan mengkaji ulang ini,” tandasnya.

Lebih jauh Ayub menegaskan, manajemen parkir tepi jalan umum tidak semata-mata untuk mengejar target pendapatan daerah. Melainkan juga dalam rangka menciptakan tata ruang yang ideal di perkotaan.

Dia mencontohkan, parkir berlangganan seolah-olah hanya berorientasi pada pendapatan saja. Padahal, parkir merupakan retribusi dari masyarakat kepada pemerintah atas fasilitas yang diberikan, yakni ruang parkir. Termasuk, fasilitas tata kota yang baik sehingga bisa menekan kepadatan di jalan.

“Sebelumnya sempat kerja sama dengan kepolisian (untuk menertibkan, Red) tapi 2–3 hari balik lagi. Butuh ketegasan dari pemerintah. Tidak hanya soal PAD, tapi efek dominonya. Kesengkarutan di kota karena tidak adanya space khusus parkir,” bebernya.

Karenanya, menurut Ayub dewan sudah memberi rekomendasi agar pemerintah daerah bisa mengkaji kembali sistem parkir saat ini. Kemudian, menghadirkan inovasi terhadap sistem tata ruang dalam kota. “Kalau perlu harus direformasi besar-besaran sistem parkir ini,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Didik Catur membenarkan terkait tren penurunan realisasi retribusi parkir berlangganan. Pada 2023 lalu, realisasinya sebesar Rp 3,78 miliar. Jumlah tersebut turun dibanding 2022 lalu yang mencapai Rp 3,81 miliar. “Penurunannya Rp 30 jutaan,” ujar Didik.

Terkait menurunnya realisasi retribusi parkir, diakui Didik karena realisasi perpanjangan STNK tahunan kendaraan bermotor. Sebab biaya parkir berlangganan itu dibayarkan menjadi satu dengan pajak motor setiap tahunnya.

“Tren perpanjangan STNK memengaruhi pemasukan retribusi parkir berlangganan,” jelasnya.

Seperti diberitakan, selain penataan parkir yang belum ideal, di Kota Kediri juga marak parkir liar alias penarikan retribusi oleh bukan jukir resmi. Bahkan, konon, setiap lahan parkir bisa ‘dijual’ hingga puluhan juta rupiah. Harga lokasi parkir di Jl Dhoho yang paling mahal. Berkisar Rp 60 juta. Sedangkan Jl Pattimura atau sekitar Pasar Pahing berkisar antara Rp 30-40 juta

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #Merosot #parkir #dprd #pad #jawa pos #kota kediri