KEDIRI, JP Radar Kediri — Dua bulan pasca-pemutusan kontrak rekanan penggarap proyek Alun-Alun Kediri, pemkot akan segera melakukan audit. Hal tersebut setelah Inspektorat Kota Kediri mengajukan permohonan pendampingan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Surabaya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Inspektur Inspektorat Kota Kediri M. Muklis Isnaini menyebut pihaknya memang sudah berkonsultasi dengan BPKP Surabaya. Tujuannya untuk koordinasi terkait mekanisme audit yang akan dilakukan.
“Kami belum mencukupi kemampuan untuk melakukan audit sendiri. Makanya kami tetap meminta bantuan di BPKP Surabaya. Sudah berkirim surat dan kami sudah ke sana untuk konsultasi awal,” ujarnya terkait pertemuan yang berlangsung Rabu (31/1) lalu itu.
Koordinasi dengan BPKP, jelas Muklis, juga menyangkut pola seperti apa yang akan diterapkan dalam keterlibatan langsung BPKP itu. Demikian juga teknis pelaksanaan pekerjaan yang tujuannya untuk menentukan nilai proyek alun-alun yang sudah direalisasikan rekanan.
“Nanti mereka juga akan mengambil di porsi bagaimana. Apakah sepenuhnya, atau memang mem-back up kami untuk melakukan audit itu,” terangnya terkait teknis audit yang tengah dirumuskan.
Lebih jauh Muklis menjelaskan, sebelumnya ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sudah melakukan penghitungan awal. Hitungan secara struktur dan teknis itu nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan. Komponen mana yang dapat dibayarkan dan yang tidak.
“Tapi kami juga akan melakukan audit lagi dengan BPKP di lapangan,” tandasnya.
Dengan data perhitungan dari ahli yang sudah dikantongi, menurutnya nanti tim audit akan langsung melakukan analisa lapangan.Selain menentukan apa saja yang bisa dan tidak bisa dibayarkan, mereka juga akan menentukan bagian proyek mana yang masih bisa dibenahi dan dilanjutkan. “Itu nanti akan kita bayarkan kepada penyedia (rekanan, Red),” jelasnya.
Meski demikian Muklis menegaskan, hasil perhitungan dari tenaga ahli belum tentu sepenuhnya bisa diterima. “Ternyata ini bangunannya tidak layak, misalnya. Jadi bisa saja menurut audit nanti akhirnya itu tidak layak dan tidak dibayarkan. Atau sebenarnya masih layak dan bisa dilakukan perbaikan ke depannya,” urainya.
Muklis memaparkan, audit terhadap proyek yang mulai dikerjakan pada Juni 2023 lalu itu dilakukan dengan tujuan menghindari kerugian negara. Karenanya, sebelum audit dilakukan pemkot juga belum melakukan pembayaran kepada PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, rekanan penggarapnya. “Belum sama sekali ada pembayaran kepada penyedia. Uang muka tidak ada, pembayaran termin belum ada,” tandasnya.
Hingga Februari ini menurut Muklis proses penyelesaian sengketa proyek masih berlanjut. Sesuai dengan kontrak yang berlaku, penyelesaian sengketa dilakuan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintahan (LKPP).
“Sekarang ini masih proses di tahap masuk ke arbitrase. Jadi mediasi dan rekonsiliasi sudah selesai dilalui,” imbuhnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah