Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kisah Suwoto Selaraskan Perawatan Hutan dan Berdayakan Lembaga Masyarakat Desa Hutan

Ayu Ismawati • Kamis, 18 Januari 2024 | 17:29 WIB

 

Sebagai kepala resort pemangkuan hutan, keinginannya sederhana. Melihat hutannya lestari sekaligus masyarakat sekitarnya sejahtera. Meskipun, mewujudkan hal itu bukan perkara sepele.
Sebagai kepala resort pemangkuan hutan, keinginannya sederhana. Melihat hutannya lestari sekaligus masyarakat sekitarnya sejahtera. Meskipun, mewujudkan hal itu bukan perkara sepele.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Suwoto berjalan di rerimbunan pepohonan hutan Gunung Klotok. Langkahnya mudah, selayaknya di halaman rumah. Setiap sudut hutan dengan mudah ia taklukkan. Lebatnya pepohonan ibarat taman di sudut rumah yang setiap hari ia pijak.

Sebagai kepala resort pemangkuan hutan (KPRH), tanggung jawabnya adalah mengawasi lahan seluas 1.303,9 hektare. Tak hanya memastikan fungsi hutan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Juga memberdayakan masyarakat agar bisa hidup berdampingan dengan hutan.

Melalui lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras ini selalu berupaya menciptakan sinergi. Yakni, dalam hal pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kalau dalam pengelolaan dalam kuasa hutan, prinsip kami adalah, muruahnya, Hutan lestari, masyarakat sejahtera. Jadi hutannya tetap ada tapi masyarakat bisa sejahtera dari kawasan hutan,” ujarnya.

Ada empat LMDH yang ia dampingi. Seluruhnya memiliki pakem berbeda. Ada yang merambah wisata, ada yang pertanian. Semuanya tetap atas dasar tidak merusak dan mengubah sebaran vegetasi.

Salah satunya–yang sudah tak asing bagi masyarakat Kediri—adalah kafe-kafe di kawasan hutan pinus Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Woto—sapaan akrabnya dan anggota LMDH setempatlah yang menjadi pionir lahirnya tempat wisata alam di sana.

Bermula dari ketidaksengajaannya melihat artikel di internet, pria 47 tahun itu tergerak untuk ‘menghidupkan’ kawasan hutan pinus. Dalam artikel yang dibacanya, area di bawah tegakan pohon pinus bisa dijadikan tempat terapi. Yang, konon, baik bagi kesehatan fisik dan mental.

“Karena pohon pinus itu karakteristiknya dingin. Terus suatu waktu saya lihat ada orang yang sering yoga di sana. Terkadang sendiri, kadang beberapa orang. Saya diam saja, saya amati. Terus kepikiran, apa saya buat seperti itu ya?” kisahnya, tentang awal mula ide mengadopsi ilmu kesehatan dari Asia Timur itu.

Ide datang, tapi mewujudkan bukan perkara mudah. Tak sedikit masyarakat yang sangsi dengan upayanya. Meski tak sedikit pula yang mendukung. Salah satunya, LMDH setempat yang, syukurnya, sevisi mengelola kawasan hutan pinus.

“Awalnya baru batu-batu yang saya tata. Jadi bisa untuk terapi. Itu saja masih ditertawakan,” kenangnya pada aktivitasnya pada 2017 itu.

Tapi, upayanya tak memedulikan cemoohan berbuah manis. Seiring waktu, semakin banyak yang berkunjung ke hutan pinus. Harapan memberdayakan masyarakat agar bisa ikut mengelola hutan produksi pun terwujud.

“Setelah mulai ramai, pengelola kafe itu masuk. Cuma kalau sudah menjadi kafe, akhirnya untuk keaslian alamnya hilang. Tetapi sehubungan itu hutan produksi, sama Perhutani diizinkan karena kami juga butuh pemasukan,” tandasnya.

Kini, kawasan hutan pinus itu terus ramai. Suasana yang tenang dan dingin ala pegunungan agaknya jadi idaman orang-orang kota yang miskin udara segar penuh oksigen. Sementara kafe-kafe yang berjejer di antara tegakan pohon pinus ikut menambah daya tarik area di lereng Gunung Wilis itu.

Bagi bapak dua anak ini, memberdayakan LMDH susah-susah gampang. Susahnya, tentu meyakinkan masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan kawasan hutan sesuai aturan. Yang tidak mengubah fungsi utama sebagai pusat dari segala kebutuhan hidup seluruh penghuni bumi.

Juga, ia harus berhadapan dengan LMDH yang tidak mengindahkan aturan. Lewat empat LMDH binaannya, komunikasi jadi kiat utama untuk bisa membangun sinergi dengan masyarakat.

“Cuma LMDH juga ada yang ndablek. Istilahnya hanya buat atas nama saja. Tapi ada juga LMDH yang mandiri. Artinya sudah dikasih wilayah segitu, manfaatkan, kelola, keluarkan hasilnya,” tandas pria asal Desa Petungroto, Kecamatan Mojo itu.

“Dalam arti tidak menyalahi aturan yang ada di dalam situ. Misal kalau memang perjanjian kerjasamanya di bawah tegakan, ya yang ditanami cuma di bawah tegakan. Jangan sampai merusak tanaman di situ,” tegasnya. 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#hutan #Pemberdayaan Desa Wisata #Desa Hutan #polisi hutan