Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dua Instansi Pemerintahan di Kediri Berebut Aset di SMAN 2 Pare

Karen Wibi • Senin, 13 November 2023 | 17:44 WIB

BUTUH PENGEMBANGAN: Aset SMAN 2 Pare yang terletak persis di depan RSKK jadi “rebutan” antara BPKAD Kabupaten Kediri dan Cabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Kediri.
BUTUH PENGEMBANGAN: Aset SMAN 2 Pare yang terletak persis di depan RSKK jadi “rebutan” antara BPKAD Kabupaten Kediri dan Cabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Kediri “rebutan” aset. Kedua belah pihak sama-sama ingin melakukan pengembangan di tanah yang satu kompleks dengan SMAN 2 Pare tersebut. Pihak cabdisdik ingin membangun fasilitas olahraga indoor, sedangkan BPKAD ingin memakai tanah untuk pengembangan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, konflik aset ini bermula dari pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang semula dipegang pemerintah kabupaten, dialihkan ke pemerintah provinsi (pemprov) pada 2017 silam.

Saat itu, SMA/SMA yang semula di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri pun diserahkan ke Provinsi Jatim dan kini dikelola oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Pelimpahan kewenangan pengelolaan itu diikuti pelimpahan aset terkait. Rupanya, hingga saat ini masih ada beberapa aset yang penyerahannya belum selesai. Di antaranya, aset Smada Pare.

Masalah menjadi rumit karena aset di sekolah tersebut tidak hanya digunakan untuk gedung sekolah. Melainkan, sejak dikelola oleh Pemkab Kediri juga digunakan untuk bangunan kantor Palang Merah Indonesia (PMI), kantor UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar), dan rumah dinas dokter RSKK.

Baca Juga: Verifikasi Fisik Bandara Kediri Masih Dikebut, Bagaimana Hasilnya?

Setelah sekolah dan aset dilimpahkan ke Pemprov Jatim, cabdisdik berencana mengembangkan SMAN 2 Pare. Namun, tidak bisa dilakukan. Alasannya, sertifikat aset tersebut hingga sekarang masih dipegang Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri.

Kacabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Kediri Ramli mengatakan, hingga saat ini pembangunan di SMAN 2 Pare belum dilakukan karena mereka belum memegang sertifikat aset tersebut.

“Rencananya kami akan membangun fasilitas olahraga indoor,” jelas Ramli tentang rencana yang tertunda itu.

Sejatinya menurut Ramli cabdisdik sudah berkoordinasi dengan BPKAD. Namun, hingga saat ini masih belum membuahkan hasil yang berarti. Sertifikat masih belum diserahkan ke cabdisdik.

Baca Juga: Ini yang Dipersiapkan Dishub Kota Kediri Menjelang Beroperasinya Bandara Kediri

Lebih jauh Ramli menuturkan, pengembangan SMAn 2 Pare sangat diperlukan. Di antaranya, untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM). Apalagi, luas sekolah menurutnya jauh dari kata cukup. Karenanya, pengembangan sekolah sangat mendesak untuk dilakukan. “Untuk anggaran (pembangunan, Red) juga sudah ada. Tinggal menarik sertifikat dari BPKAD,” tuturnya tentang kendala yang dihadapi.

Dari beberapa aset yang saat ini masih dipakai oleh pemkab, menurut Ramli pihaknya hanya memerlukan aset rumah dinas dokter RSKK. Sedangkan untuk aset lain bisa dikoordinasikan lebih lanjut. Selain aset SMAN 2 Pare yang belum diserahkan, menurutnya total ada 11 aset SMA/SMK di Kabupaten Kediri yang penyerahannya belum tuntas. “Bahkan ada beberapa aset yang masih atas nama desa,” tegasnya sembari menyebut masalah ini sudah dilaporkan ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Terpisah, Plt Kepala BPKAD M. Erfin Fatoni membenarkan jika sertifikat aset SMAN 2 Pare belum diserahkan ke cabdisdik. Menurutnya hal itu dilakukan karena pemkab juga memerlukan aset tersebut.

Salah satunya, area rumah dinas dokter RSKK yang menurut rencana akan dibangun fasilitas penunjang RSKK. “Jadi seluruh aset tersebut sudah masuk ke dalam rencana pengembangan RSKK dalam waktu dekat,” katanya ditemui di Kantor BPKAD Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pemulihan Sumur Tercemar di Tempurejo Kota Kediri Ternyata Masih Lama

Karena beberapa pertimbangan itu, menurut Erfin pihaknya belum bisa menyerahkan sertifikat. Untuk memperjelasnya, Erfin menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan cabdisdik. Dia berharap ke depan akan ada solusi positif dari masalah yang muncul sejak beberapa tahun lalu itu. “Kami juga tahu pembangunan sekolah itu penting. Ya nanti akan kami cari win-win solution dari masalah tersebut,” tandasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#aset #Instansi #bpkad #cabdisdik