Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Parpol, Siapa Kau Sebenarnya ?

Anwar Bahar Basalamah • Jumat, 29 September 2023 | 17:42 WIB

 

Photo
Photo

Jika dicermati, sejarah partai politik di Indonesia ini  sesungguhnya tidak pernah berada di dalam pusat sistem politik dan kekuasaan. Tidak terlalu rumit menunjukkan keadaan semacam itu hingga saat ini. Karena sesungguhnya yang menentukan sikap, arah, dan kemauan politik partai sampai saat ini adalah elite partainya.

Bahkan, secara perseorangan ketua umum partai cenderung mendominasi pertimbangan setiap keputusan. Bukan melalui mekanisme kerja kepengurusan partai yang ada. Fungsionaris partai politik lebih sering terkesan hanya sebagai penghamba, pengikut, pendukung dan wahana mewujudkan kepentingan dan kemauan ketua partainya.

Sejarah perkembangan negeri inipun tak pernah memberi tempat penting untuk partai politik. Jika tahun 1908 terbentuk perkumpulan Boedi Oetomo yang dianggap sebagai awal gerakan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia, itupun tidaklah ada peran partai. Yang memiliki andil besar dalam kebangkitan nasional itu justru para akademisi nonpartisan sebagaimana dr Wahidin Soedirohoesodo. Tanpa peran partai politik.

Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, saat berbagai elemen pemuda menyatukan diri dan berikrar berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu, yakni Indonesia tidak juga ada peran partai. Ben Anderson bahkan berani menyebutnya bahwa Sumpah Pemuda itu sebagai revolusi pemuda tanpa partai politik.

Partai politik juga tak menunjukkan peranya dalam menuju Indonesia merdeka. Lagi-lagi pemuda yang saking ngebet-nya ingin negeri ini segera merdeka menculik Sukarno dan dibawa ke pedalaman Karawang yakni di Rangasdenglok. Para pemuda berusaha memaksa Sukarno segera menyiapkan kemerdekaan. Itu terjadi setelah para pemuda menyadari bahwa Jepang telah kalah perang.

Baru pada sekitar 1955 saat pemilihan  umum pertama dilaksanakan partai politik bermunculan di negeri ini. Itupun kiprahnya tak lebih dari perebutan kekuasaan di masa Orde Lama. Sejarah berubah saat Orde Lama dikoreksi dan memunculkan Orde Baru. Perubahan arah sejarah Indonesia saat itupun tanpa peran partai politik. Gerakan mahasiswa didukung militerlah yang justru berusaha mengubah sejarah. Kembali bukan partai politik yang menunjukkan arah negeri ini berubah.

Tumbangnya Orde Baru di ujung abad 20 dan melahirkan serta menggaungkan spirit demokratisasi yang kemudian dikenal sebagai Reformasi, pemuda dan mahasiswa juga yang memotorinya. Lagi-lagi bukan partai politik.

Saat ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parrtai politik atau gabungan sejumlah partai politik sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Begitulah bunyi salah satu pasal dalam Undang-undang Dasar 1945 yang sudah diubah sekian kali. Membaca pasal itu tentu segera muncul kesan betapa besar peran partai politik dalam perjalanan bangsa ini. Hingga presiden dan wakil presiden menjadi wewenangnya dalam pengusulan. Di negeri ini sudah tertutup kemungkinan munculnya calon independen sebagaimana yang terjadi di Amerika saat Ross Perot muncul sebagai calon presiden di luar Partai Republik dan Demokrat.

Menyusuri sejarah perjalanan negeri ini tentu kita tidak akan terkejut saat gendang telinga kita digetarkan oleh seseorang  yang menggugat peran partai politik. Apa kontribusi partai politik terhadap sejarah bangsa ini? Apa juga yang sudah dilakukan partai untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat? Layak dipertanyakan lagi, mengapa partai politik sampai boleh mengklaim diri sebagai pihak yang paling berhak menentukan kepemimpinan nasional?

Ya itulah paradoks demokrasi. Dunia mempercayai bahwa demokrasi bisa berkembang jika ada partai politik yang mengartikulasikan kepentingan rakyat. Semoga benar. (Penulis adalah Pembina Yayasan dan Dosen Pascasarjana Universitas Kadiri)

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#parpol #politik #pemilu #partai