Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

41 Bacaleg Kota Kediri Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Ini Gara-garanya

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:31 WIB

 

VERMIN: Perwakilan parpol menerima berkas perbaikan di KPU Kota Kediri.
VERMIN: Perwakilan parpol menerima berkas perbaikan di KPU Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri – Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Kediri berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Dari 404 bacaleg yang tersisa, sedikitnya masih ada 41 bacaleg dinyatakan TMS. Namun begitu, KPU Kota Kediri masih memberikan kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari. Dia mengatakan bahwa masih terdapat 10 persen dari bacaleg yang harus memperbaiki dokumennya. “Yang TMS masih masuk dalam DCS karena kami masih memberikan ruang untuk perbaikan selama proses pencermatan rancangan DCS,” ujar Nia.

Parpol masih bisa melakukan perbaikan selama tahap pencermatan rancangan DCS. Tahap itu berlangsung mulai 6 – 11 Agustus 2023. Termasuk jika parpol mengajukan perubahan bacaleg. Masih bisa dilakukan selama kurun waktu lima hari tersebut.

Untuk diketahui, KPU Kota Kediri telah menyerahkan berita acara hasil akhir vermin perbaikan dokumen bacaleg pada Minggu (6/8) lalu. Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menambahkan, setelah ini partai politik akan melanjutkan tahap pencalonan bacaleg dalam proses pencermatan rancangan DCS.

“Semua nanti yang ada di surat suara, termasuk ejaan nama dan gelar, itu sepenuhnya sumbernya dari partai politik,” tandas perempuan yang akrab disapa Puspo itu.

Dia menambahkan, tahap pencermatan rancangan DCS ini penting bagi parpol. Sebab tampilan surat suara nantinya, termasuk di dalamnya ejaan nama bacaleg, diambil dari data silon. Untuk itu, dia mengimbau agar perpol teliti memastikan kesesuaian bacalegnya di tahap yang akan berlangsung hingga Jumat (11/8) mendatang.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#bacaleg #pemilu #kota kediri